By admin
13.11.23

Rudi Sebut Tanjung Redeb Bisa jadi Kota Administratif Baru

BANNER DPRD BERAU

MAHAKAMA.CO.ID – Dengan usia ratusan tahun, Tanjung Redeb sudah cukup umur untuk dijadikan kota administratif sendiri. Bahkan usulan ini pernah dicetuskan oleh anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Inisiatif perubahan status ibukota kabupaten Berau Tanjung Redeb menjadi bermula dari pengamatannya melihat hal sepele yang kerap terpampang pada spanduk hari jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb.

Menurutnya sebutan kota dinilai tidak layak pada Tanjung Redeb yang masih dibawah pimpinan seorang camat. Hal itu diungkapkannya sekedar masukan untuk menjadikan Tanjung Redeb menjadi pusat pemerintahan baru.

Dilihat dari infrastruktur menjadi kota baru, Rudi menilai Tanjung Redeb yang sudah berusia 213 sudah cukup umur. Ditunjang dengan infrastruktur bangunan Bandara Kalimarau yang masuk kategori bandara di Kalimantan.

Menurutnya, secara administrasi Tanjung Redeb sudah layak menyandang status baru tersebut. Namun demikian, dirinya tetap mengaku tidak mudah dan tidak dapat instan dalam mewujudkan wacana tersebut.

Apalagi jika nanti ada pengembangan lagi tidak menutup kemungkinan Tanjung Redeb dijadikan pemerintahan baru terpisah dari pemerintahan kabupaten sekarang. “kalau ada pengembangan suatu saat bisa saja itu terjadi,” ujarnya.

Berbicara layak tidaknya Rudi juga meminta untuk kembali melihat syarat seperti jumlah penduduk serta aspek lainnya. Namun secara garis besar dirinya menilai Tanjung Redeb sudah layak. Tinggal bagaimana penilaian darim pusat diharapkannya mampu melihat dampak positif dari wacana pembentukan kota baru di Kalimantan Timur ini.

Salah satunya dijelaskan adalah upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dari pembentukan pemerintahan baru ini. Namun melihat ketatnya persyaratan pembentukan pemerintahan baru, wacana ini tidak akan mudah tetapi bukan hal mustahil. (adv)

Trending