

Mahakama.co.id – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menjelaskan salah satu alasan lain yang membuat permasalahan grand design terus diubah karena digantinya pucuk pimpinan setingkat kepala dinas (Kadis).
Padahal, pembangunan dalam sektor apapun membutuhkan perencanaan yang jelas dan terukur dalam bentuk grand design yang akurat dan bersifat kontingensi. Namun, kerap kali hal itu dipandang sebelah mata bahkan cenderung diabaikan.
Grand design drainase misalnya, sempat dibuat dan dituntaskan beberapa tahun silam. Namun, hal itu kurang menjadi pedoman untuk mengatasi banjir di Berau. Alhasil, pembuatan grand design itu, hanya dipakai secara temporal tanpa pembenahan yang serius.
“Makanya untuk penanganan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian harus betul-betul ada rumusan grand design itu. Dan itu hanya satu. Jangan ganti kepala dinas, desainnya juga berubah,” jelasnya.
Grand design tunggal dan tak diganti itu, lanjut Rudi, sebenarnya menunjukkan bahwa pemerintah sudah memiliki pemikiran jangka panjang untuk melihat sejauh mana pembangunan yang dilakukannya berdampak multidimensional.
“Itu juga untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan. Karena anggaran untuk kebutuhan lain juga diperlukan daripada hanya membuat grand design yang baru ketika kepala dinasnya sudah diganti,” tegasnya.
Ke depan, Rudi berharap pemerintah daerah harus mulai berbenah dalam menyusun grand design perencanaan pembangunan itu. Grand design itu juga harus benar-benar disusun secara matang dan bisa dipakai dalam jangka panjang.
“Anggaran ada. Niat membangunnya yang belum. Kalau grand design juga terus berubah, kapan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasar bisa dirasakan semua masyarakat,” tutupnya. (adv)