

MAHAKAMA.CO.ID. – Angka pengangguran di Berau masih tinggi. Masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius DPRD Berau.
Melalui lembaga DPRD, kemudian diusulkan satu Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kini sudah menjadi Perda perlindungan tenaga kerja lokal. Tujuannya untuk memberikan lebih banyak celah bagi tenaga lokal terserap pada lapangan kerja.
Tanpa mengesampingkan tenaga kerja dari luar daerah, Raperda ini disebut sebagai perlindungan terhadap keseluruhan tenaga kerja lokal dan memuat kepentingan buruh secara umum baik lokal maupun luar daerah.Ketua Komisi III DPRD Berau, H Sa’ga menegaskan, selama ini masih ada jurang antara pekerja lokal dan luar daerah.
Setidaknya seperti itu yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat Berau yang sampai di telinga anggota dewan dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) ini.
“Setidaknya ada perhatian lebihlah perusahaan kepada pemuda pemudi lokal untuk diserap dalam bursa kerja, karena masih banyak tenaga kerja yang belum terserap, ini makanya menjadi perhatian kami di DPRD sehingga ada muncul Perda perlindungan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Disadari perusahaan juga membutuhkan tenaga kerja dengan skill khusus sesuai bidang kerja yang tersedia. Ada banyak tenaga lokal yang memiliki skill khusus dan mampu bersaing dalam bursa kerja di perusahaan seperti pertambangan dan perkebunan saat ini.Jika memang kurang, dalam hal ini, Sa’ga mempersilahkan adanya pembukaan lowongan dari luar daerah.
“Dengan catatan memang sudah tidak ada sesuai yang dibutuhkan di daerah,” sambungnya.Kepada perusahaan, Sa’ga juga meminta agar ada perhatian khusus dengan mendahulukan tenaga kerja lokal.
Sebab tidak sedikit tenaga lokal dengan skill yang tinggi sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang belum terserap. “Apalagi kalau tenaga kerja lokal biasanya lebih mudah tidak perlu disiapkan mess dan fasilitasnya,” tutup Sa’ga. (adv)=