

Mahakama.co.id – Optimalisasi seluruh potensi untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) wajib digenjot instansi terkait. Setidaknya bercermin pada kondisi APBD Berau terpuruk pada tahun 2020 dan 2021 lalu.Anggota komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyarankan perlunya optimalisasi seluruh aset milik daerah dan sumber PAD yang ada.
Menurutnya posisi APBD Berau masih beruntung saat ini, dibandingkan periode sebelum-sebelumnya.
Tetapi jangan sampai terlena dan Pemkab beserta instansinya harus bisa kreatif, inovatif dalam program kegiatan dengan menggandeng semua stakeholder baik dari sektor publik dan swasta serta masyarakat.
Pemerintah Daerah agar dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan aset – asetnya sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dengan tetap menjaga dan melestarikan lingkungan serta mendorong sektor potensi budaya lokal, baik melalui perusahaan daerah, perusahaan swasta dan mengembangkan home industri masyarakat seperti oleh-oleh khas dari Berau dan Kalimantan Timur.
Pemerintah Daerah agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan Perusahaan-perusahaan Daerah dan hasil-hasil keuntungannya dapat lebih banyak lagi dirasakan masyarakat di Kabupaten Berau. “Khususnya berupa penurunan harga-harga jual barang dan jasa dan biaya-biaya tarif, terutama untuk harga produk dari Perusda itu sendiri,” sebutnya.
Namun disatu sisi dirinya juga mengingatkan agar Pemkab hendaknya disiplin bekerja keras, melakukan evaluasi laporan pekerjaan, penyesuaian dan peningkatan sosialisasi perundang-undangan, peraturan daerah, standarisasi pajak, pendidikan, kualitas keterampilan masyarakat dan aparatur sipil negara dalam pengelolaan administrasi pelayanan publik agar semakin lebih profesional.
“Meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan terkait, juga pihak akademisi dan pelaku usaha di dalam mengawal program pembangunan fisik maupun non-fisik,” sarannya.
Melalui program pendidikan, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK), sehingga potensi pembangunan daerah yang dikembangkan semakin mandiri dan menjadi sumber pendapatan daerah di kemudian hari.
Pemerintah daerah senantiasa meningkatkan kualitas dan pemberdayaan SDM ASN melalui adanya penambahan program dan kegiatan yang ada pada setiap OPD seperti program Pelayanan administrasi kantor atau instansi yang ramah, mudah dan cepat, Program peningkatan sarana prasarana Aparatur dan pemeliharaannya, program peningkatan disiplin, mutu dan kinerja aparatur agar semakin lebih profesional. (adv)