

MAHAKAMA.CO.ID. – Upaya percepatan penyerapan anggaran dengan penyusunan program kegiatan tahunan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diikuti oleh OPD pengguna anggaran. Akan tetapi sebagai anggota lembaga yang menjalankan fungsinya melakukan Pengawasan.
DPRD memastikan setiap pengelolaan keuangan didasarkan pada asas kebutuhan untuk masyarakat luas.Sekretaris Komisi III M Ichsan Rapi menekankan perlunya perubahan dalam pembahasan keuangan daerah. Alasannya, berdasarkan telaahan komisi III terhadap anggaran yang dikucurkan ke DPUPR Berau, masih ada anggaran yang dinilai kurang tepat atau tidak maksimal. Sebab, menurutnya nilai miliar tersebut seharusnya dialihkan pada kegiatan fisik yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
Misalnya, dicontohkan Iccang (sapaan akrabnya), pembangunan jalan dalam kota SA Maulana yang masih mulus tetapi sudah diaspal lagi. Berbeda halnya jika jalan tersebut memang benar-benar rusak. Atau melihat ke wilayah luar kota juga terutama jalan kecamatan atau kampung.Menurutnya, untuk apa pembangunan seperti pengaspalan dalam kota yang masih bagus, sementara ada wilayah jalan yang benar-benar rusak tetapi tidak diperbaiki.
“Kenapa tidak dialihkan saja untuk pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas,” ujarnya lagi. Bukan tidak perlu melakukan penataan jalan dalam kota,namun dirinya berharap ada pemilahan skala prioritas bagi pembangunan.
“Nah menurut hemat kami, jalan itu masih bagus layak tetapi sudah diaspal lagi, sementara ada jalanan lain yang rusak dan membutuhkan penanganan segera, kenapa bisa seperti ini, apa urgentnya,” jelasnya lagi. Oleh karena itu politisi Gerindra ini berharap kedepan ada pemetaan skala prioritas yang benar-benar akurat di DPUPR. (adv)