By admin
08.11.23

Kejar Pusat Tak Sekedar Kavling Kebijakan

BANNER DPRD BERAU

Mahakama.co.id – Pemerintah Pusat tentu pemilik kekuasan untuk segala kebijakan yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.  Meski dalam pelaksanaannya di lapangan kadang tidak maksimal bahkan kadang tidak bisa diterapkan. Berau mendapat imbas dari penerapan undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang memangkas beberapa kewenangan daerah yang dialihkan ke Provinsi maupun pusat.

Sa’ga, Ketua Komisi III DPRD Berau dan juga salah seorang putra asli Berau yang sejak awal akan diterapkan kebijakan itu menyuarakan protes.Duduk sebagai legislator Berau mewakili masyarakat Berau bersama anggota DPRD lainnya untuk meminta ada perlakuan khusus pada bidang tertentu.

Seperti toleransi terhadap pengelolaan dan pengawasan  Seperti hilangnya kewenangan Kabupaten atas pengelolaan pesisir laut yang beralih ke Provinsi setelah penerapan UU 23.Karena setelah tidak ada kewenangan Kabupaten, otomatis tidak ada pengawasan. tidak heran jika telah berlaku efektif 2016 silam, perairan Berau menjadi wilayah pencurian hasil laut, pembantaian satwa dilindungi seperti Penyu, pencurian telur penyu kian marak dan aksi bom ikan.

Hal itu terus terjadi dengan indikator peningkatan laporan masyarakat. “Ini yang saya lihat ada yang salah, jadi jika kewenangan itu di pusat atau Provinsi ya tolong yang benar, actionnya nyata,” tegas Politisi PPP ini. Tidak heran jika ada anggapan Pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan seperti kavling kewenangan namun tidak maksimal dalam menjalan program.

“Yang penting laut kami tetap aman, tidak ada pencurian,karena ada pengawasan yang dilakukan pihak yang memiliki kewenangan disana, tetapi jika tidak ada, sementara kami yang mau bergerak tidak bisa ya jelas kami protes,” tegasnya lagi.Sejak 2017 lalu, beberapa agenda dilakukan DPRD Berau  yang berkaitan dengan upaya mengembalikan kewenangan Kabupaten. Mulai dari mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga kementerian pariwisata.

Berau sebelum UU 23 tahun 2014 terbit telah menetapkan taman pesisir kepulauan Derawan dan zonasi konservasi laut dan pulau-pulau kecil. Sa’ga berjanji tidak akan mengendurkan komitmen untuk mengejar pusat agar memberikan restu terhadap kewenangan Kabupaten seperti yang sekarang diperjuangkan bersama Dinas perikanan Berau.

“Saya sampaikan langsung di kementerian, Karena lautnya ada disini, itu punya kita, warisan anak cucu kita kelak, kalau tidak dijaga kita yang rugi,” ujarnya.Lahir dari kawasan pesisir, Sa’ga juga bertekad agar kawasan pesisir tidak tertinggal dan tetap lestari meskipun dieksploitasi dari sisi pariwisata dan perikanannya.  Maratua yang kini sedang diperjuangkan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi perhatiannya. (adv)

Trending