

MAHAKAMA.CO.ID – Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rudi P Mangunsong menyampaikan sejumlah saran serta apresiasi disampaikan fraksi PDIP, atas penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan penyusunan rencana APBD tahun 2024.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun anggaran 2024, telah melalui proses pembahasan dan dinamika yang cukup luar biasa.
Mulai komisi sampai dengan rapat gabungan bersama eksekutif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait. “Maka dalam hal ini kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuangkan saran berupa catatan terhadap Raperda tentang APBD 2024,” lanjutnya.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab Berau dengan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD 2024, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD menjadi acuan bagi segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sesuai makna dan hakikat pendekatan sistem anggaran kinerja maka APBD 2024 disepakati sebesar Rp. 4.271.709.878.805. Lebih Lanjut Fraksi PDIP menilai tantangan dalam penyusunan APBD 2024 adalah memastikan kesinambungan pembangunan Kabupaten Berau dengan mengacu kepada visi misi RPJMD yakni merealisasikan janji janji kampanye dan merespon tantangan dimasa depan.
“Baik persoalan di bidang kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi dan lainnya,” ungkap Rudi.
Fraksi PDIP menekankan agar Pemerintah Daerah lebih berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program pengelolaan pendapatan daerah yang dimana terdapat konsep pengembangan pajak daerah. Pengelolaan pajak daerah dan sarana prasarana pajak daerah.
“Setelah melalui tahapan pembahasan Raperda tersebut diatas maka dengan ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima Raperda tersebut untuk dijadikan Perda Kabupaten Berau,” tegasnya.(adv)