Mahakama.co.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan gratis yang merata. Ia menyampaikan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi sekolah-sekolah yang masih menarik pungutan dari siswa, termasuk praktik jual beli seragam.
“Sudah kami imbau agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa. Termasuk juga larangan memperjualbelikan seragam sekolah,” ujar Aulia saat ditemui di Tenggarong, Jumat (5/7/2025).
Menurutnya, kebutuhan seragam siswa akan ditanggung oleh Pemkab Kukar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penyalurannya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Kukar.
“Insya Allah untuk seragam itu nanti akan kami support dari APBD, yang pelaksanaannya dilakukan oleh teman-teman Dinas Pendidikan. Anggaran kita sudah cukup kuat untuk itu,” ucapnya.
Ia juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika masih ditemukan sekolah yang melakukan pungutan liar, Aulia meminta masyarakat untuk segera melapor.
“Kami sangat berharap keterbukaan dari warga. Kalau ada sekolah yang masih menarik pungutan, segera laporkan. Kami ingin mulai dari siswa baru, kebijakan ini sudah bisa diterapkan,” tegasnya.
Namun, Aulia mengakui kebijakan pendidikan gratis ini belum sepenuhnya menyentuh sekolah swasta. Meski sebelumnya sempat mendapatkan dukungan operasional, saat ini bantuan dari APBD untuk sekolah swasta belum tersedia.
“Memang untuk sekolah swasta masih ada tantangan. Belum ada dukungan operasional dari APBD. Tapi ini akan jadi perhatian kami ketika RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah berjalan,” jelasnya.
Pihaknya berharap dan optimis, lewat kebijakan ini tidak ada lagi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.
“Masyarakat juga diajak untuk aktif mengawasi agar pelaksanaan pendidikan gratis di Kukar bisa berjalan transparan dan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)