
Mahakama.co.id – Sutomo Jabir, anggota DPRD Kaltim, mendukung proyek Pemprov yang membangun jalan baru dari Jalan Letjend S. Parman hingga Jalan KH. Samanhudi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” ujar anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Selasa (07/11/2023).
Pemateri menyampaikan keinginannya agar proyek tersebut segera selesai karena sangat penting bagi masyarakat Samarinda, khususnya pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto, dan pihaknya meminta pelaksanaannya semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak merugikan pihak lain.
“Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial,” katanya.
Ia mengatakan Komisi III DPRD Kalimantan Timur, sedang membahas beberapa proyek pembangunan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat provinsi dan berencana meminta Dinas PUPR mengoptimalkan program kerja 2024 dan menjaga kualitas pembangunan.
“Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” tandas Sutomo
(Hms/Adv)