By admin
26.11.25

Abdul Rohim Paparkan Tiga Prinsip Utama dalam Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Samarinda

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memaparkan tiga prinsip utama yang menjadi fokus pembahasan usai rapat penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Ia menegaskan bahwa penguatan sektor ini membutuhkan langkah konkret yang tidak bisa ditunda lagi.

“Prinsipnya ada tiga lah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Rohim menyebut, prinsip pertama adalah memastikan keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.

“Yang pertama adalah kepastian keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi, memudahkan tumbuhnya dan berkembangnya pelaku usaha ekonomi kreatif di Samarinda,” jelasnya.

Prinsip kedua, lanjutnya, adalah penyusunan dan penerbitan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif.

“Kemudian yang kedua, upaya untuk bisa segera menyusun dan menerbitkan rencana induk terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda,” kata Rohim.

Ia menambahkan, prinsip ketiga berkaitan dengan penyediaan insentif dan berbagai bentuk bantuan bagi pelaku usaha kreatif.

“Upaya untuk membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan insentif, bantuan-bantuan, baik itu dalam aspek keuangan sampai dalam aspek perlindungan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menghadirkan perwakilan pelaku ekonomi kreatif dari beberapa subsektor untuk menyampaikan aspirasi.

“Tadi secara khusus kita minta untuk dihadirkan pelaku ekonomi kreatif dari beberapa subsektor untuk mendengarkan aspirasi yang mereka ingin sampaikan,” ucapnya.

Rohim menyatakan bahwa sejumlah masukan sudah diterima, mulai dari kebutuhan fasilitas pemasaran hingga perlindungan hak karya.

“Masukan-masukannya sudah kita dengar terkait fasilitas untuk memasarkan hasil karya, perlindungan, sampai kemudahan mendapatkan bantuan,” kata Rohim, memastikan seluruh aspirasi akan menjadi bahan pengayaan untuk penyempurnaan regulasi.(ADV)

Trending