By admin
04.06.25

15 Wilayah Kukar Masuk Delineasi IKN

Suasana Rapat Koordinasi Penegasan Batas Delineasi IKN

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemkab Kukar siap berkoordinasi dan menyesuaikan penataan wilayah, khususnya bagi desa dan kelurahan yang terdampak delineasi IKN.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan regulasi sebagai landasan dukungan tersebut.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh program Otorita IKN. Pemerintah Kukar siap terlibat dan mendorong percepatan pembentukan wilayah IKN,” ujar Dafip dalam Rapat Koordinasi Penegasan Batas Delineasi IKN di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/2025).

Ia menegaskan, sesuai kesepakatan sebelumnya, Otorita IKN (OIKN) diminta melakukan sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah kelurahan, desa, dan kecamatan yang masuk dalam wilayah delineasi IKN.

“Ada 15 desa dan kelurahan di Kukar yang terdampak delineasi IKN. Ini perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” jelas Dafip.

Beberapa wilayah bahkan mengalami pemotongan cukup signifikan. Desa Batuah, misalnya, 60 persen wilayahnya masuk dalam area IKN.

“Nama Desa Batuah tetap dipertahankan untuk wilayah Kukar yang tersisa 40 persen. Sementara IKN dapat menggunakan nama lain untuk wilayah yang masuk dalam otorita mereka,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tiga wilayah yang mayoritas penduduknya kini berada dalam kawasan IKN, yaitu Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang.

“Penamaan wilayah ini nantinya bisa digunakan dalam administrasi IKN,” tandasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending