By admin
02.11.23

Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani Resmi Duduki Kursi DPRD Kaltim

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-39 Masa Persidangan III Tahun 2023. (Istimewa)

Mahakama.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-39 Masa Persidangan III Tahun 2023 fokus pada pengesahan agenda kegiatan.

Pada Rabu, 11/01/2023, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melakukan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) pada sisa masa jabatan 2019-2024, yang bertempat di gedung utama di DPRD Kaltim.

Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamat Ari Wibowo, sedangkan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Encik Wardani.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,”ucapnya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyampaikan apresiasi tulusnya kepada anggota baru yang dilantik.

Fraksi PKS dan PKB mengusulkan surat penempatan anggota DPRD Kaltim pada perangkat dewan yang ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD tentang penyiapan perangkat.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Encik Wardani berharap kerja sama ini efektif mendukung program positif Pemerintah Provinsi.

“Semoga ke depan bisa lebih baik lagi dan untuk pemenangan PKS maupun yang lainnya,”tutupnya. (Hms/Adv)

Trending