By admin
27.10.23

DPRD Kaltim Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Pasca Tambang

M Udin, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur.

Mahakama.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin menyerukan kebijakan pemerintah yang konkrit untuk menertibkan perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur. Ia menyarankan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pasca tambang dan mendesak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya, seperti menutup bekas lubang tambang dan melakukan penghijauan, untuk menjamin kelestarian lingkungan.

“Saya meminta inspektur tambang dan daerah untuk bisa mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim,” jelas Udin, Kamis (26/10/2023).

Udin menegaskan perlunya solusi sementara terhadap kekosongan yang tidak tertutup di Bontang yang mengakibatkan anak-anak tenggelam di bekas lubang tambang. Ia juga menyoroti perlunya rencana jangka panjang untuk kebutuhan air bersih, dan menyatakan bahwa solusi sementara ini mungkin tidak cukup.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang demi menjaga lingkungan bersama.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tambahnya. (Hms/Adv)

Trending