

Mahakama.co.id – Kecamatan Pesisir rata-rata memunculkan usulan fasilitas komunikasi. Pasalnya tidak semua kawasan perkampungan di kecamatan jauh ini tersentuh layanan telekomunikasi seluler apalagi internet. DPRD Memandang fasilitas telekomunikasi saat ini menjadi penunjang pembangunan kawasan. Sehingga segala upaya harus ditempuh agar dapat tersedia.
Untuk diketahui, di Berau masih ada beberapa wilayah yang belum tersentuh fasilitas komunikasi yang memadai. Maka tidak heran jika usulan ini selalu muncul setiap tahun.
Kekurangan ini memang masih ada baik di Kecamatan Hulu seperti Segah dan Kelay hingga wilayah pesisir yang jauh dari jangkauan vendor penyedia dengan berbagai pertimbangan, salah satunya jumlah penduduk.
Anggota-anggota DPRD Berau yang sempat merasakan keterbatasan ini memastikan masih banyak kekurangan yang perlu dipenuhi. Menurut anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto, bahwa dirinya kerap mendapat keluhan masyarakat terkait minimnya fasilitas telekomunikasi di banyak kampung.
Meskipun saat ini sudah ada, namun tidak sementara dan masih banyak area blank spot. Terutama yang berada di kampung-kampung jauh dari ibukota Kecamatan. “Tidak heran kalau banyak yang meminta dibangunkan BTS, kadang ada yang sudah punya tetapi tidak maksimal, tidak menjangkau semua warga kampung, kadang ada juga yang tidak punya sama sekali,” ungkapnya.
Ditengah keterbatasan anggaran, baik eksekutif dan legislatif dipastikan, DPRD Berau selalu berupaya agar pembangunan bisa merata secara bertahap sesuai kemampuan APBD Kabupaten.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi aspirasi masyarakat, dan memang semua masyarakat berhak untuk mendapatkannya, sehingga tidak ada kecemburuan sosial diantara warga masyarakat kabupaten Berau termasuk di daerah pesisir ini,” lanjutnya.
Diera informasi dan teknologi saat ini, dituturkan, bahwa komunikasi merupakan jaminan maksimalnya upaya percepatan pembangunan. Hampir bisa dipastikan tanpa penunjang satu ini membuat pertumbuhan ekonomi serta gerak pembangunan lambat dibandingkan dengan kawasan lain yang sudah memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai.
“Apa-apa sekarang mengandalkan komunikasi cepat, handphone, internet, bahkan kita dituntut mampu menyajikan sumber daya kampung melalui profil kampung yang dimuat dalam website, upload dan downloadnya menggunakan internet, tetapi jaringannya tidak ada, bagaimana bisa,” keluhnya.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah yang bersinggungan dengan layanan satu ini agar mampu mendata jumlah titik kampung yang belum kebagian fasilitas ini kemudian dipenuhi sesuai dengan kemampuan.
Apalagi diterangkannya, pembangunan jaringan komunikasi ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Walaupun hendak melakukan pengajuan pembangunan, pihaknya harus berkoordinasi lebih dulu dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS). (adv)