By admin
17.03.23

Antisipasi Lonjakan Penduduk, Pemkot Samarinda Butuh TPA Baru

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie.

Mahakama.co.id – Usai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda akan menjadi kota penyangga dan metropolitan seiring berkembangnya pembangunan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie menilai pemindahan IKN di Kaltim juga akan membawa dampak negatif, salah satunya adalah volume sampah yang akan meningkat.

Untuk itu, Novan sapaan karibnya meminta pemerintah segera lakukan peningkatkan dalam pengolahan sampah untuk mendukung keberlangsungan IKN, khususnya di Kota Samarinda.

“Tentu IKN akan menambah jumlah penduduk yang datang ke Kaltim, Samarinda khususnya, masalah sampah juga harus menjadi perhatian. Apalagi pengolahan sampah kita masih kurang maksimal dan belum sepenuhnya berwawasan lingkungan,”ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (17/3/2023).

Tak hanya itu, Novan menjelaskan selama ini pemilihan sampah hanya sampai ke Tempat Penampungan Akhir (TPA), namun tidak jarang sampah yang telah dikumpulkan dan dipisahkan tercampur kembali.

“Harusnya kita program untuk pemilihan sampah itu juga sampai pada tingkat TPA dan dibuatkan segmen atau klaster. Misal TPA untuk sampah plastik, TPA khusus limbah B3 dan TPA Jenis lainnya juga demikian,” jelasnya.

Politisi dari fraksi Golkar itu menambahkan bahwa sampah tidak akan pernah hilang selama masih ada aktivitas manusia. Apalagi populasi manusia akan bertambah jika Samarinda menjadi penyangga IKN.

“Jangan lagi kemudian perlakuan akhir dari pengolahan sampah kita di TPA itu menggunakan metode landfill atau meratakan dan memadatkannya didalam tanah dan dibakar. Kurang ramah lingkungan itu mencemari tanah, air dan udara,” Pungkasnya. (advertorial)

Trending