
Mahakama.co.id – Program kredit usaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dukungan modal tanpa bunga kepada pelaku usaha UMKM masih belum maksimal.
Pasalnya, pelaku usaha UMKM yang tidak memiliki Nomor Izin berusaha (NIB) belum bisa mengajukan kredit usaha Bertuah.
Hal ini pun sering di dengar oleh wakil rakyat Kota Samarinda.
Seperti yang disampaikan, Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, bahwa dirinya kerap mendengar keluhan dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Masyarakat sebutnya, sering kesulitan mengurus NIB lantaran minimnya sosialisasi terkait sistem lembaga OSS (Online Single Submission).
“Tadinya saya mendapatkan informasi, mereka itu (pelaku UMKM) syaratnya mudah, hanya mendapatkan rekomendasi dari dinas perdagangan, ternyata tidak. Saya pikir merugikan itu dalam prakteknya,” katanya saat menggelar Sosialisasi Raperda Tentang perlindungan dan pendistribusian produk UMKM lokal ke pasar modern, Kamis (9/3/2023).
Laila mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat ini akan ditampung dan pihaknya pun akan memonitor pelaksanaan program Bertuah.
“Kami mencoba membuka semua keran bagi pelaku UMKM ini supaya bisa tetap jalan dan bangkit lagi,” pungkasnya. (advertorial)