By admin
22.02.26

Masyarakat Indonesia Makin ‘Kecanduan’ Curhat dan Diskusi dengan AI, Habiskan 2,45 Miliar Jam Setahun

Teknologi AI kini beralih dari alat bantu menjadi “teman curhat” virtual bagi masyarakat Indonesia. /Ilustrasi

MAHAKAMA – Cahaya layar ponsel kini menemani jutaan orang yang berbincang dengan asisten virtual sebelum tidur. AI tak lagi sekadar mesin pencari, tetapi menjadi teman diskusi yang memahami kebutuhan personal.

Kedekatan itu membuat AI kian lekat dalam aktivitas harian. Aplikasi berbasis AI membantu keputusan sederhana dan mengubah cara publik berinteraksi dengan teknologi. 

Namun, ketergantungan berlebihan berisiko mempengaruhi emosional. Akibatnya dapat mengurangi interaksi sosial nyata dan memengaruhi penilaian pribadi.

Seiring adopsi meluas, durasi penggunaan pun melonjak. Sensor Tower mencatat penggunaan aplikasi AI global mencapai 48,1 miliar jam pada 2025, naik 259 persen dari 13,4 miliar jam pada tahun 2024.

Tren Penggunaan dan Unduhan AI di Indonesia

Lonjakan global itu juga tercermin di Indonesia. Data Sensor Tower 2025 menunjukkan masyarakat Indonesia menghabiskan 2,45 miliar jam menggunakan aplikasi AI. Angka ini merupakan akumulasi seluruh waktu penggunaan dari semua pengguna sepanjang 2025.

Pada 2022, durasi penggunaan masih 76,4 juta jam. Angka itu naik 138,2 persen menjadi 182 juta jam pada 2023, lalu terus meningkat hingga 2025. 

Tren ini menegaskan AI makin mengakar dalam kehidupan modern.

Kenaikan durasi berjalan seiring pertumbuhan unduhan aplikasi AI dari iOS dan Google Play. Dari 7,6 juta unduhan pada 2022, jumlahnya melonjak menjadi 31,2 juta pada 2023. Puncaknya mencapai 131 juta pada 2025. 

Antusiasme ini menunjukkan AI dipakai untuk produktivitas sekaligus hiburan.

Tantangan Global dan Regulasi Baru Pemerintah

Di balik lonjakan itu, muncul kekhawatiran etika dan keselamatan digital. Dilansir CNBC Indonesia (21/1/2026), ekspansi AI memicu perhatian atas dampak sosial, termasuk interaksi emosional berlebihan antara pengguna dan sistem.

Kekhawatiran tersebut mendorong Cina menyiapkan aturan baru. Regulasi ini memantau layanan AI berkepribadian manusia dan membatasi potensi ketergantungan pengguna.

Perusahaan diwajibkan memberi peringatan penggunaan berlebihan dan mendeteksi kecanduan. Aturan juga mencakup perlindungan data pribadi dan pembatasan konten yang berisiko bagi keamanan nasional.

Peta Jalan dan Etika AI di Indonesia

Langkah serupa juga disiapkan di Indonesia. Dilansir CNBC (21/1/2026), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan draf Peta Jalan AI hampir rampung.

Presiden Prabowo Subianto direncanakan menandatangani aturan ini pada awal 2026 sebagai payung kebijakan digital nasional. Pemerintah tidak akan mengatur secara kaku, tetapi memberi ruang bagi kementerian menyusun aturan turunan.

Fokus kebijakan mencakup sektor kesehatan, pendidikan, keuangan dan transportasi. Tujuannya menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan publik di era AI yang terus berkembang. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending