slot thailand

https://vetsbestmovers.com/contact/

https://www.cassiseye.com/physicians

By admin
01.02.26

571 Ribu Penerima Bansos Terjebak Judi, 957 Miliar Rupiah Raib dalam Sekejap 

Data PPATK dan Kementerian Sosial menunjukkan 571 ribu penerima bansos terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp957 miliar, sehingga dana kebutuhan pokok justru mengalir ke ekosistem perjudian/Humasindonesia.id

MAHAKAMA – Di sudut warung kopi yang remang, jemari seorang pria paruh baya terus mengetuk layar ponsel dengan tatapan kosong. Ia berharap pada putaran gambar yang menjanjikan kemenangan instan demi menyambung hidup esok hari.

Harapan semu tersebut menjadi cermin bahwa judi online kini telah menjadi duri yang mendarah daging di tengah masyarakat Indonesia. Perkembangannya yang sangat pesat membuat pemerintah merasa sangat khawatir. Perputaran uang judi online pada tahun 2023 hingga kuartal pertama 2024 saja sudah menembus angka 427 triliun rupiah.

Lonjakan Nilai Transaksi dan Kelompok Masyarakat Rentan

Judi online di Indonesia berkembang menjadi fenomena ekonomi bayangan dalam skala yang sangat besar. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksinya melonjak dari 57,9 triliun rupiah pada 2021 menjadi 104,4 triliun rupiah pada 2022. Angka ini kemudian terus meroket hingga mencapai lebih dari 320 triliun rupiah pada periode tahun 2023.

Di tengah tren tersebut, kelompok masyarakat berpendapatan rendah ternyata ikut terseret ke dalam pusaran judi. Data PPATK dan Kementerian Sosial mencatat sekitar 571 ribu penerima bantuan sosial teridentifikasi memiliki transaksi judi online. Padahal, dana bantuan tersebut seharusnya mereka gunakan untuk menopang kebutuhan dasar rumah tangga.

Nilai transaksi dari kelompok penerima bantuan sosial ini secara total mencapai 957 miliar rupiah. Walaupun secara persentase jumlahnya relatif kecil, namun angka tersebut menandakan adanya kebocoran dalam fungsi perlindungan sosial. 

Oleh karena itu, bantuan tunai tidak sepenuhnya berujung pada penguatan ekonomi masyarakat miskin.

Tekanan Ekonomi Sebagai Dorongan Utama Berjudi

Survei dari QuitGamble menunjukkan bahwa dorongan utama masyarakat untuk berjudi bukan sekadar mencari hiburan semata. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden sebanyak 36 persen mengaku bermain judi hanya untuk memperoleh uang secara cepat dan mudah. Motivasi utama tersebut muncul karena mereka harus segera membayar berbagai kebutuhan hidup yang mendesak. 

Selain itu, sekitar 14 persen lainnya sengaja mencari uang dari judi untuk melunasi hutang mereka.

Pola ini mencerminkan tekanan ekonomi berat yang dialami kelompok berpendapatan rendah. Ketika pendapatan tidak stabil, judi online kerap dipersepsikan sebagai jalan pintas untuk keluar dari kesulitan finansial. Padahal, praktik ini justru berisiko tinggi dan melemahkan ketahanan ekonomi jangka panjang. 

Dari kondisi tersebut menunjukkan bantuan tunai sementara belum cukup membangun kemandirian ekonomi. Minimnya literasi keuangan dan pendampingan membuat kelompok rentan mudah tergoda janji keuntungan instan.

Tantangan Struktural dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Temuan dari Didin Syarifuddin dari Program Studi Sosiologi Universitas Terbuka dalam artikel Perilaku Judi Online Masyarakat Kabupaten Batang memperkuat argumen mengenai tekanan ekonomi struktural tersebut. 

Penelitian di Kabupaten Batang menunjukkan bahwa motif utama berjudi untuk mencari uang cepat untuk kebutuhan mendesak. Kondisi ini membuktikan bahwa kelompok rentan masih memiliki daya tahan finansial yang sangat lemah.

Pemerintah perlu segera mengintegrasikan data perlindungan sosial dengan sistem pencegahan yang lebih ketat. Perbaikan desain bantuan sosial juga diperlukan agar benar-benar mampu memulihkan ekonomi kelompok rentan. Tanpa perbaikan nyata, bansos berisiko salah sasaran dan justru memperpanjang rantai kemiskinan. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap