By admin
10.01.26

Langkah Terhenti di Depan Gerbang, Angka Putus Sekolah Anak Disabilitas 10 Kali Lipat dari Anak Biasa

Data BPS 2024 mengungkap fakta memilukan di mana angka putus sekolah anak disabilitas mencapai 10 kali lipat dari anak nondisabilitas akibat minimnya aksesibilitas dan tingginya stigma sosial./Ilustrasi

MAHAKAMA – Langkah kaki kecil itu seringkali terhenti tepat di depan gerbang sekolah yang tampak begitu megah. Bagi sebagian anak, gedung sekolah adalah tempat bermain, namun bagi anak penyandang disabilitas, fasilitas tersebut masih menjadi tantangan yang sulit mereka jangkau.

Pemerintah sebenarnya telah menjamin hak penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Melalui aturan ini, negara berkomitmen agar setiap warga berkebutuhan khusus dapat menikmati hak kesetaraan, aksesibilitas, hingga kebebasan dari kekerasan tanpa dibatasi oleh keadaan. 

Saat ini terdapat sekolah inklusi dan sekolah luar biasa yang bertujuan memfasilitasi kebutuhan khusus para siswa. Namun demikian, data terbaru menunjukkan bahwa ribuan anak berkebutuhan khusus masih belum bisa menikmati bangku pendidikan secara optimal.

Kesenjangan Pendidikan Anak Disabilitas dan Nondisabilitas

Berdasarkan laporan Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik, proporsi anak disabilitas yang tidak sekolah tercatat sangat mengkhawatirkan. Pada kelompok usia 7 hingga 12 tahun, sebanyak 19,48 persen anak disabilitas tercatat tidak sekolah. Angka ini melonjak tajam menjadi 41,9 persen pada usia 13 hingga 15 tahun dan mencapai 69,24 persen pada usia 16 hingga 18 tahun.

Kondisi tersebut terlihat sangat kontras jika kita bandingkan dengan anak-anak nondisabilitas. Faktanya, hanya sekitar 0,57 persen anak nondisabilitas usia 7 hingga 12 tahun yang tidak sekolah. Sementara itu, untuk usia sekolah menengah atas, angkanya hanya berada pada kisaran 18,87 persen. Selisih angka yang besar ini menunjukkan bahwa hambatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus masih sangat nyata.

Perbandingan Angka Tidak Sekolah Berdasarkan Gender

Jika kita melihat berdasarkan jenis kelamin, anak laki-laki penyandang disabilitas memiliki risiko putus sekolah yang sedikit lebih tinggi. Pada jenjang usia 16 hingga 18 tahun, terdapat 21,51 persen anak laki-laki yang tidak melanjutkan sekolah. Oleh karena itu, perhatian khusus perlu menyasar kelompok ini agar mereka tidak kehilangan masa depannya.

Di sisi lain, proporsi anak perempuan pada kelompok usia yang sama berada pada angka 16,83 persen. Meskipun angka ini lebih rendah daripada laki-laki, jumlah tersebut tetap jauh di atas rata-rata nasional untuk anak nondisabilitas. Tren ini menandakan bahwa keterbatasan fisik masih menjadi penghalang utama bagi anak-anak untuk meraih cita-cita mereka.

Bagi anak disabilitas, laki-laki lebih rentan berhenti sekolah karena adanya tekanan ekonomi yang lebih besar. Keluarga sering kali merasa lebih mendesak untuk mengarahkan anak laki-laki disabilitas masuk ke sektor kerja informal guna membantu keuangan daripada terus membiayai sekolahnya.

Tantangan Stigma dan Minimnya Layanan Formal

Dilansir Antara (22/3/2024), Komisi Nasional Disabilitas menyebutkan saat ini baru sekitar 4 persen penyandang disabilitas yang bisa mengakses layanan pendidikan formal. Fenomena ini muncul karena banyak anak usia sekolah yang masih tersembunyi atau tidak terdata oleh sistem pendidikan. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri melalui jalur akademik maupun keterampilan.

Masalah utama yang muncul seringkali bermuara pada stigma negatif dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Sebagian orang tua masih merasa malu dan cenderung menyembunyikan anggota keluarga yang memiliki keterbatasan fisik. Padahal, kolaborasi antar lembaga pemerintah sangat diperlukan untuk memetakan kebutuhan pendidikan mereka secara lebih manusiawi dan terbuka.

Setiap anak lahir dengan keistimewaan dan hak yang sama untuk melihat dunia melalui jendela ilmu pengetahuan. Sekarang tugas masyarakat bersama memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena keadaan fisik yang berbeda. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending