MAHAKAMA – Menjelang pergantian tahun, Indonesia justru menyambut 2026 dengan “rapor merah” di bidang kesehatan. Diabetes bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan krisis nyata yang mendominasi sepanjang 2025. Berdasarkan data dari International Diabetes Federation (IDF) tahun 2025, tercatat lebih dari 20 juta penduduk Indonesia kini terdiagnosis. Angka ini secara drastis mengonfirmasi kekhawatiran yang sebelumnya telah dipetakan oleh IDF pada laporan tahun 2024.
Dalam laporan IDF tahun 2024, Indonesia mencatat angka prevalensi 11,3 persen, yang menempatkan kita di peringkat keempat tertinggi di Asia Tenggara. Namun, memasuki penghujung 2025, angka tersebut tidak lagi hanya berupa persentase di atas kertas, melainkan ancaman nyata. Dari 10 orang dewasa kini terdapat 1 orang yang hidup dengan penyakit gula.
Gula Manis Jadi Krisis, Angka Diabetes Naik Drastis

Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia kini berada dalam zona merah. Malaysia mencatat prevalensi tertinggi sebesar 19 persen, disusul Brunei (13,7 persen) dan Singapura (11,6 persen). Indonesia membayangi tepat di bawah Singapura dengan selisih tipis, sebuah kontras tajam dibandingkan Vietnam (3,4 persen) dan Timor-Leste (3,2 persen) yang memiliki angka terendah di kawasan.
Secara medis, IDF menjelaskan bahwa tingginya angka ini berakar pada kegagalan tubuh dalam memproduksi atau menggunakan insulin secara efektif. Tanpa hormon pengatur gula darah ini, kadar glukosa akan melonjak tak terkendali dan memicu berbagai komplikasi serius bagi penderitanya.
Lonjakan ini bukan tanpa sebab. Pola makan tinggi gula, minimnya aktivitas fisik, serta gaya hidup serba instan di tengah derasnya arus urbanisasi menjadi pemicu utama. Konsumsi makanan cepat saji yang kian masif di negara berkembang seperti Indonesia turut mempercepat penyebaran “penyakit gula” ini ke berbagai lapisan masyarakat.
Bagi Indonesia, fenomena ini adalah sinyal bahaya bagi ketahanan nasional. Dengan prevalensi yang mencapai tiga kali lipat lebih tinggi dibanding Timor-Leste, krisis ini tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga membengkakkan beban pembiayaan kesehatan negara serta mengancam produktivitas tenaga kerja di masa depan. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin