By admin
16.12.25

Jurang Akses Pendidikan, 3,5 Juta Lulusan SMA Terancam Menganggur Permanen

Data BPS (Agustus 2023) menunjukkan 3,57 juta lulusan SMA masuk kategori NEET (tidak bekerja/sekolah/pelatihan). Cek mengapa 22,25% anak muda Indonesia terancam menganggur permanen./Ilustrasi

MAHAKAMA – Setiap tahun, jutaan siswa berseragam putih abu-abu mengakhiri masa sekolah mereka dengan harapan besar: melanjutkan pendidikan atau langsung bekerja. Namun, bagi 3,57 juta lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Agustus 2023, kenyataan justru jauh dari harapan. Kelompok terbesar ini kini terperangkap dalam status yang mengkhawatirkan: Not in Employment, Education, and Training (NEET).

Fakta ini menegaskan adanya jurang serius antara cita-cita anak muda dan akses ke peluang. Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia muda (15–24 tahun) yang tidak bersekolah, tidak bekerja dan tidak mengikuti pelatihan apa pun. Kelompok ini mencerminkan tenaga kerja potensial yang belum diberdayakan secara optimal dalam perekonomian nasional.

Ada beragam faktor penyebab fenomena NEET, di antaranya keterbatasan finansial, putus asa mencari pekerjaan, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, disabilitas. Selain itu biasanya pada perempuan terdapat kewajiban domestik yang dominan seperti mengurus rumah. Secara keseluruhan, dari 44,47 juta anak muda Indonesia, sekitar 22,25 persen masuk kategori NEET pada Agustus 2023.

Lulusan SMA Mendominasi Angka NEET

Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan, lulusan SMA menjadi penyumbang terbanyak dalam kelompok NEET.

BPS mencatat, anak muda tergolong NEET paling banyak merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA), yaitu sebanyak 3,57 juta orang. Jumlah ini jauh melampaui kelompok pendidikan lain.

Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) mencapai 2,29 juta orang, sedangkan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) mencapai 1,84 juta orang, dan lulusan sekolah dasar (SD) atau di bawahnya mencapai 1,63 juta orang.

Menariknya, bahkan lulusan perguruan tinggi pun masih masuk dalam kategori NEET. Lulusan universitas jenjang S1, S2, dan S3 mencapai 452.713 orang. Sementara itu, lulusan diploma mencapai 108.464 orang.

Bantuan Pemerintah Belum Menutup Kesenjangan

Pemerintah melalui Kemendiktisaintek telah menyiapkan anggaran besar sebagai upaya untuk mengatasi masalah akses pendidikan tinggi. Anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mencapai Rp14,69 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp 1 triliun dari tahun 2024. Selain itu, jumlah target penerima KIP Kuliah juga meningkat hingga 1.040.192 calon mahasiswa.

Namun demikian, kuota KIP Kuliah yang tersedia masih belum sebanding dengan kebutuhan riil. Jika kuota KIP Kuliah dibandingkan dengan total lulusan SMA dan SMK yang masuk kategori NEET (sekitar 5,86 juta), program ini hanya menutup sekitar seperenam dari total anak muda yang terancam terhenti pendidikannya karena faktor ekonomi.

Kesenjangan besar ini menuntut solusi dari berbagai pihak. Kuota KIP Kuliah saja tidak cukup untuk menjangkau jutaan lulusan yang lemah secara ekonomi.

Pemerintah Menuntut Perguruan Tinggi ‘Jemput Bola’

Situasi data NEET ini menjadi latar belakang dari pesan moral yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Dilansir Kompas (8/12/2025), pada perhelatan pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Surabaya pada 19–21 November 2025, Mendiktisaintek Brian Yuliarto secara terbuka mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan kepedulian. Pimpinan PT harus merangkul dan memberi kesempatan lulusan SMA sederajat agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan fasilitas beasiswa dan bantuan biaya kuliah.

Mendiktisaintek meminta pimpinan perguruan tinggi untuk tidak terlalu hitung-hitungan. Perguruan tinggi tidak akan merugi memberi beasiswa, tetapi justru akan mendapat balasan kemudahan karena telah beramal jariyah. 

Semboyan Diktisaintek Berdampak harus diuji melalui langkah konkret pimpinan perguruan tinggi menindaklanjuti pesan moral ini. Kemendiktisaintek memiliki tugas untuk memastikan ajakan ini benar-benar didengarkan dan dilaksanakan.

Realitas Anggaran dan Kendala Perguruan Tinggi

Namun, tuntutan moral ini berbenturan dengan realitas keuangan perguruan tinggi. Sebagian besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini berstatus Badan Layanan Umum (BLU) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Status ini menuntut PTN untuk mandiri dan efisien dalam pengelolaan anggaran.

Pemberian beasiswa internal dalam skala besar berarti mengurangi alokasi anggaran operasional atau pengembangan riset. Kedua aspek ini krusial untuk menjaga kualitas dan daya saing Perguruan Tinggi .

Sebagian kecil perguruan tinggi telah difasilitasi melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP). DAP adalah dana yang diinvestasikan oleh pemerintah, dan hasil keuntungannya digunakan secara berkelanjutan untuk membiayai program pendidikan, salah satunya adalah beasiswa.

Kebijakan pendanaan seperti DAP memang sangat baik untuk ditiru, namun ketersediaannya terbatas. Di sisi lain, masih dijumpai sebagian perguruan tinggi tertentu sulit dijangkau oleh kelompok yang tidak mampu secara ekonomi, terutama karena harus mengejar target pendapatan mandiri.

Semboyan Diktisaintek Berdampak harus diuji melalui tindakan nyata pimpinan Perguruan Tinggi. Upaya menjangkau kelompok duafa memerlukan lebih dari sekadar ajakan, mengingat penyediaan beasiswa sering berbenturan dengan realitas kemandirian anggaran kampus (terutama PTN Berbadan Hukum atau BLU).

Karena itu, instrumen kebijakan yang jelas dari Kemendiktisaintek sangat diperlukan untuk memediasi kebutuhan sosial Perguruan Tinggi dengan realitas pendanaan. Hanya melalui sinergi regulasi pemerintah, pendanaan internal kampus, serta dukungan BUMN dan swasta, kesadaran kolektif untuk menanggulangi angka NEET lulusan SMA yang masif ini dapat terwujud secara berkeadilan. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending