By admin
26.11.25

Abdul Rohim Sebut Antrian Pengesahan Perda Masih Panjang

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

Mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menunggu untuk disahkan masih cukup banyak. Ia menyebut proses percepatan perlu dilakukan karena DPRD masih menuntaskan raperda yang diajukan untuk periode 2019 – 2024.

“Antrian raperda yang mau disahkan cukup banyak,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Rohim menjelaskan bahwa selain menyelesaikan raperda periode sebelumnya, DPRD juga tetap mengerjakan raperda untuk periode 2025 – 2029. Kondisi ini membuat beban pembahasan semakin besar dan membutuhkan penyesuaian dengan kemampuan anggaran.

“Itu ada antrian yang 2025 – 2029. Jadi nanti kita lihat kapasitas anggarannya juga,” katanya.

Ia menuturkan setiap raperda harus melalui serangkaian tahapan sebelum dapat disahkan. Proses tersebut mencakup pembahasan di Panitia Khusus (Pansus), penyusunan naskah akademik, hingga pelaksanaan uji publik.

“Karena setiap raperda itu ada beberapa item yang harus dilakukan tahapannya, mulai dari pembahasan di Pansus, kemudian uji publik, naskah akademik,” jelas Rohim.

Menurutnya, jika seluruh tahapan sudah terpenuhi, raperda dapat segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Kalau semua proses sudah dilaksanakan, itu bisa diketok palu,” ujarnya.

Namun ia menekankan bahwa tidak semua raperda berada pada posisi yang sama dalam proses tersebut.

Rohim menambahkan bahwa raperda yang tengah dibahas ini sejatinya sudah melewati sejumlah tahapan penting.

“Ini termasuk raperda yang sebenarnya sudah resmi juga, uji publiknya juga sudah,” katanya.

Ia menyebut raperda tersebut kini hanya menunggu penyelarasan terakhir sebelum diajukan dalam pengesahan.

“Jadi ini tinggal finalisasi dan harmonisasi umumnya saja,” tegas Rohim.(ADV)

Trending