By admin
21.11.25

94 Persen Percaya TNI, tapi 182 Orang Jadi Korban Kekerasan

94 Persen Percaya TNI, tapi 182 Orang Jadi Korban Kekerasan/Ilustrasi

MAHAKAMA – Kepercayaan publik terhadap TNI berada di puncak, tetapi kenyataan di tubuh institusi itu menunjukkan cerita berbeda. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat 94 persen responden menyatakan sangat percaya atau cukup percaya pada TNI.

Tingginya kepercayaan itu berbanding terbalik dengan sikap aparat di lapangan. Salah satu contohnya terjadi di Depok, ketika tiga petugas keamanan—JD (38), MA (41), dan SL (41)—menjadi korban penganiayaan oleh tujuh orang yang diduga prajurit TNI. 

Peristiwa ini terjadi pada 31 Mei 2025 itu dipicu teguran sederhana soal parkir. Pengendara motor yang diminta memindahkan kendaraannya mengancam akan “membawa sekompi”, lalu kembali bersama rombongan yang langsung memukuli korban. Salah satu korban bahkan dihajar menggunakan conblock.

Insiden ini menggambarkan pola yang lebih luas. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kekerasan itu dipicu rasa tersinggung individu yang kemudian dilegitimasi oleh akses terhadap aparat. Alih-alih meredakan persoalan sepele, pelaku justru menggunakan kekuatan militer untuk menindak warga sipil. Situasi seperti ini membuat tingginya kepercayaan publik tidak lagi sejalan dengan kondisi sebenarnya di internal TNI.

Gambaran besar dari ketidakseimbangan itu semakin nyata setelah KontraS merilis laporan bertajuk Kegagalan Reformasi Sektor Keamanan dan Menguatnya Militerisme. Pemantauan dilakukan dengan mengumpulkan peristiwa kekerasan yang terpublikasi di media massa sepanjang Oktober 2024–September 2025.

Setiap peristiwa kemudian dibersihkan dan diolah agar dapat dianalisis secara mendalam. Dari proses ini, KontraS menyusun evaluasi, kritik dan rekomendasi kebijakan yang mendorong reformasi TNI supaya lebih sejalan dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Penganiayaan Mendominasi Insiden Kekerasan

Penganiayaan menduduki puncak daftar jenis kekerasan TNI. KontraS mencatat 35 peristiwa penganiayaan. Selain itu, TNI juga melakukan kekerasan berupa intimidasi. Total peristiwa intimidasi mencapai 19 kejadian dalam rentang waktu yang sama.

Jenis kekerasan lainnya yang sering dilakukan TNI adalah penyiksaan. Penyiksaan terjadi dalam 13 peristiwa. Tidak hanya itu, penggunaan senjata api berupa penembakan pun termasuk ke dalam daftar ini. Total kasus penembakan mencapai 11 kali. Sementara itu, kejahatan seksual dengan prajurit TNI sebagai pelakunya terjadi hingga 7 kali.

Bahkan, kejahatan yang hingga merenggut nyawa, yaitu pembunuhan, telah dilakukan dengan total 6 kejadian. Dengan jumlah yang lebih kecil, penangkapan sewenang-wenang terjadi 4 kali. Pengerusakan terjadi 3 kali. Kekerasan berbentuk penculikan terjadi 2 peristiwa.

Di luar daftar ini, KontraS mencatat tujuh bentuk kekerasan lainnya. Frekuensi kejadian masing-masing satu kali. Jenis kekerasan itu meliputi tindakan tidak manusiawi, pemerasan uang, pembakaran, penyerobotan lahan, kriminalisasi, bisnis keamanan, dan bentrokan.

Dengan demikian, terdapat 85 peristiwa kekerasan yang personel TNI lakukan dalam setahun ke belakang. Total korban mencapai 182 orang. Korban luka diketahui sebanyak 64 orang. Korban meninggal dunia mencapai 31 orang. Sebanyak 87 orang sisanya mendapatkan perlakuan yang seharusnya tidak terjadi. Perlakuan tersebut seperti bentuk intimidasi atau teror.

Tantangan Akuntabilitas di Tengah Kepercayaan Tinggi

Data KontraS dan survei kepercayaan publik menunjukkan jurang besar antara citra dan kenyataan: angka kepercayaan 94 persen bersanding dengan 85 insiden kekerasan. Dominasi penganiayaan, intimidasi, dan penyiksaan mengindikasikan persoalan akuntabilitas struktural. Tingginya korban meninggal dan luka menguatkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan.

Situasi ini menuntut pembenahan serius. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara transparan, dan dijalankan melalui peradilan umum, bukan semata peradilan militer. Reformasi keamanan juga harus menyentuh akar persoalan: kesejahteraan prajurit, penghapusan kultur kekerasan, penguatan supremasi hukum, serta pembenahan sistem peradilan militer untuk mencegah impunitas.

Tanpa perubahan struktural, TNI akan terus berjalan dalam paradoks: dipercaya publik, tetapi menyisakan jejak kekerasan yang justru menggerus integritasnya sebagai institusi pertahanan negara. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending