By admin
22.11.25

Setelah Istri dan Anak Dibakar di Sangatta, Begini Statistik dan Penyebab Terjadinya KDRT di Kalimantan Timur

Kalimantan Timur Darurat Kekerasan: Rumah Tangga Jadi Titik Rawan, Pelajar Terbanyak Jadi Korban/Ilustrasi

MAHAKAMA – Setiap hari, berita tentang kekerasan seolah menjadi pengingat pahit. Pelakunya bisa siapa saja dan korbannya berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini tidak mengenal batas geografis, merentang dari kota besar hingga desa.

Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Gang Amuntai, Sangatta Selatan, Kutai Timur pada Jumat (7/11/2025). Tragedi pembakaran istri dan anak yang sempat diduga dipicu kecemburuan itu akhirnya terungkap motifnya. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa persoalan ekonomi menjadi pemicu utama.

Dilansir Bontang Post (17/11/2025), Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna menyebut tersangka bekerja di tambak dengan pendapatan sekitar Rp8 juta per bulan dan menanggung kebutuhan lima anak. Selama lebih dari enam bulan, ia merasa tertekan karena korban disebut terus menuntut penghasilan lebih. Tekanan itu kemudian memicu tindakan yang brutal.

Kasus di Kutai Timur hanya satu contoh dari pola kekerasan yang masih menjadi persoalan sosial serius di Indonesia. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat 27.833 kasus kekerasan di 38 provinsi sejak 1 Januari hingga 17 November 2025.

Dari jumlah itu, 23,7 ribu merupakan korban perempuan dan 5,9 ribu korban laki-laki. Angka ini menegaskan bahwa kekerasan dapat menimpa siapa saja, meski perempuan tetap menjadi kelompok paling rentan. Data tersebut mencakup laporan terverifikasi maupun yang masih menunggu verifikasi.

Tiga Provinsi Jawa Mendominasi Laporan Kekerasan

Penyebaran kasus kekerasan memperlihatkan konsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Barat berada di posisi teratas dengan 2,8 ribu kasus. Di posisi kedua, Jawa Tengah melaporkan 2,4 ribu kasus.

Selanjutnya, Jawa Timur menempati urutan ketiga dengan 2,3 ribu kasus. Ketiga provinsi ini berada di posisi tertinggi karena jumlah penduduk yang besar dan tingginya intensitas pelaporan.

DKI Jakarta menyusul di posisi keempat dengan 1,7 ribu kasus. Kawasan urban dengan layanan lebih memadai pun tetap menyimpan risiko tinggi terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Di luar Pulau Jawa, Sumatra Utara mencatat 1,4 ribu kasus. Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan 1,3 ribu kasus, disusul Sulawesi Selatan dengan 1,3 ribu kasus.

Posisi berikutnya diisi Banten dengan 1,2 ribu kasus. Selanjutnya Kalimantan Timur mencatat 1,1 ribu kasus, serta Aceh dengan 1,0 ribu kasus.

Pola kasus menunjukkan Jawa sebagai pusat lonjakan laporan kekerasan, seiring padatnya penduduk dan kuatnya sistem pelaporan. Namun munculnya angka signifikan di luar Jawa menegaskan kekerasan sudah menjadi persoalan lintas wilayah. Untuk itu, kebutuhan intervensi tidak bisa hanya difokuskan pada Jawa.

Di Kalimantan Timur, Lingkungan Rumah Tangga Jadi Titik Rawan

Kasus di Kalimantan Timur menarik untuk diperhatikan lebih jauh. Kalimantan Timur mencatat 1,1 ribu kasus kekerasan secara keseluruhan. Di provinsi ini, korban perempuan sangat mendominasi dengan sekitar seribu orang. Korban laki-laki tercatat sebanyak 189 orang.

Pusat kasus kekerasan di Kaltim berada di wilayah perkotaan. Kota Samarinda mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 387 kasus. Kemudian, Kota Balikpapan menyusul dengan 189 kasus. Kutai Kartanegara mencatat 168 kasus. Sebaliknya, wilayah paling sedikit melaporkan kasus adalah Mahakam Hulu dengan 6 kasus.

Lokasi kejadian kekerasan paling banyak terpusat di rumah tangga, yaitu 652 kasus. Angka ini menegaskan bahwa tempat yang seharusnya menjadi perlindungan justru menjadi ruang paling rawan bagi korban. Lokasi lain seperti fasilitas umum mencatat 122 kasus, sekolah 61 kasus, dan tempat kerja 17 kasus.

Kekerasan Seksual dan Fisik Dominan, Pelajar Paling Terdampak

Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan fisik dengan 511 kasus dan kekerasan seksual dengan 476 kasus. Kekerasan psikis juga tercatat signifikan mencapai 297 kasus. Oleh karena itu, penanganan harus mencakup dampak fisik maupun psikologis korban.

Jika dilihat dari tingkat pendidikan, korban dengan latar belakang SMA menjadi kelompok paling besar dengan 425 korban. Kelompok SD dan SMP juga mencatat angka tinggi, yaitu 292 dan 279 korban. Data ini menunjukkan bahwa kelompok pelajar, yang secara usia masih rentan dan bergantung, menjadi sasaran utama kekerasan.

Faktanya, pelaku kekerasan didominasi oleh laki-laki (356 pelaku). Korban sering kali mengenal baik pelaku. Hubungan yang paling banyak menjadi sumber kekerasan adalah pacar dengan 107 kasus. Selanjutnya, orang tua berada di urutan kedua dengan 93 kasus. Suami atau istri juga menjadi sumber kekerasan dengan 89 kasus.

Tantangan dalam Memutus Siklus Kekerasan

Data menunjukkan pelajar menjadi kelompok korban terbesar, sementara rumah tangga muncul sebagai lokasi paling rawan. Temuan ini menggambarkan bahwa sebagian besar kekerasan terjadi dalam hubungan dan ruang yang dekat dengan korban. Situasi ini menegaskan bahwa ancaman tidak hanya muncul di ruang publik, tetapi juga dalam relasi sehari-hari yang seharusnya memberikan rasa aman

Upaya pencegahan dan penanganan perlu berfokus pada dua langkah. Pertama, memperkuat pendidikan seksual dan pemahaman bagi remaja. Kedua, mengaktivasi peran tetangga, lingkungan RT dan fasilitas umum sebagai simpul pelapor dini, terutama untuk kasus yang tersembunyi di dalam rumah.

Meski jumlah kasus terus bertambah, setiap laporan mencerminkan keberanian korban serta meningkatnya akses terhadap mekanisme pelaporan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, sehingga setiap laporan benar-benar menghasilkan perlindungan dan keadilan bagi korban. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending