Mahakama.co.id – DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya evaluasi terhadap setiap pejabat yang baru saja dilantik atau mengalami rotasi jabatan. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetap optimal dan sejalan dengan prinsip merit system.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa rotasi ASN memiliki tujuan untuk penyegaran organisasi, menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan, serta mencegah kejenuhan dan potensi korupsi.
“Ada waktu yang diberikan untuk melihat kinerja, apakah ada perubahan dibanding pejabat sebelumnya. Penyegaran ini bertujuan agar pelayanan publik dapat dilakukan lebih baik dan masyarakat merasa puas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala setiap tahun. Namun, jika dalam enam bulan pertama belum menunjukkan hasil signifikan, evaluasi dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Samri menegaskan bahwa rotasi jabatan harus dijalankan berdasarkan meritokrasi, yaitu sistem yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai, bukan karena kepentingan politik atau kedekatan personal. Dengan begitu, penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan keahlian individu.
Selain evaluasi rutin, DPRD juga melakukan fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan terutama pada program yang bersentuhan langsung dengan warga,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya mengandalkan laporan internal dari organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Menurutnya, informasi dan aduan warga sangat membantu dalam menilai sejauh mana pejabat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dengan mekanisme evaluasi dan pengawasan yang jelas, kami berharap pelantikan pejabat baru dapat membawa penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Samarinda,” pungkasnya.(ADV)