Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memantapkan langkah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai upaya menyongsong era digitalisasi birokrasi yang semakin adaptif dan terpadu.
Langkah ini ditunjukkan melalui penyusunan dan sosialisasi dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang menjadi acuan bersama bagi seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, Selasa (15/7/2025).
“Dokumen ini tak hanya sekadar peta jalan, namun juga merupakan implementasi nyata dari regulasi nasional yang menekankan pentingnya keterpaduan dan interoperabilitas dalam layanan digital pemerintahan,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga menyusun pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset TIK SPBE. Ketiga pedoman ini menjadi bagian integral dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi pemerintahan yang lebih aman, handal, dan berorientasi pada layanan publik.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, ditegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan transisi besar menuju sistem baru, yaitu Pemerintahan Digital, yang rencananya akan menggantikan SPBE secara penuh mulai tahun 2026 mendatang.
“Konsep Pemerintahan Digital bukan hanya soal digitalisasi sistem dan layanan, tapi juga transformasi nilai, budaya kerja, serta kemampuan adaptif birokrasi dalam merespons perubahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dokumen dan pedoman yang disusun saat ini agar tetap relevan saat sistem pemerintahan beralih ke format digital sepenuhnya.
“Dokumen dan pedoman yang kita susun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan saat transisi menuju Pemerintahan Digital,” tandasnya. (Adv/DiskominfoKukar)