By admin
20.06.25

DP3A Kukar Gaungkan GeNCAR, Kolaborasi Cegah Nikah Dini

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan pernikahan anak. Salah satu langkah strategis yang diluncurkan adalah Gerakan Cegah Nikah Anak di Kukar (GeNCAR), yang digagas sebagai inovasi lintas sektor untuk menurunkan angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

GeNCAR menjadi bagian integral dari pelaksanaan visi misi Kukar Idaman, khususnya pada misi kedua yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih, menjelaskan bahwa GeNCAR dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“GeNCAR bukan sekadar program, ini adalah gerakan sosial yang melibatkan pemerintah, sekolah, tokoh agama, media, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat. Tujuannya satu, mencegah pernikahan anak di Kukar,” tegas Nurul.

Pendekatan yang digunakan dalam GeNCAR cukup komprehensif, mulai dari edukasi masyarakat, kampanye publik, hingga penguatan regulasi dan pendampingan hukum bagi anak-anak yang rentan menikah di usia dini.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak. Melalui GeNCAR, kesadaran masyarakat terhadap bahaya pernikahan dini bisa meningkat, dan angka kasusnya bisa ditekan,” tambahnya.

Menurut data DP3A Kukar, angka perkawinan anak masih tergolong tinggi, dengan puluhan ribu kasus tersebar di berbagai kecamatan. GeNCAR pun masuk sebagai salah satu dari enam indikator kinerja utama DP3A, sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pencegahan.

Pihaknya menegaskan, bahwasanya pernikahan usia dini bukan hanya berdampak pada masa depan anak secara individu, tapi juga berpengaruh pada kualitas generasi Kukar ke depan. Oleh karena itu, perlu intervensi masif dan kolaboratif.

“Pencegahan pernikahan anak adalah investasi besar untuk masa depan sumber daya manusia Kukar. Kami yakin, jika semua pihak terlibat, perubahan bisa terjadi,” ujarnya menutup.

Sebagai informasi dengan GeNCAR, DP3A Kukar berharap lahir generasi yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera—bebas dari ancaman pernikahan dini. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending