Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya penguatan sektor UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Salah satu strategi unggulannya adalah program Kredit Kukar Idaman (KKI), skema pembiayaan berbunga 0 persen yang dirancang khusus oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM Kukar) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Program ini dirancang untuk berjalan selama tiga tahun, mulai 2024 hingga 2026, dan menyasar pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan formal. Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menegaskan bahwa KKI hadir bukan hanya sebagai bantuan dana, melainkan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Ini bukan sekadar pinjaman. Kami juga fasilitasi legalitas usaha, pelatihan, sertifikasi, sampai pemasaran dan digitalisasi. Semuanya demi mendorong pelaku UMKM naik kelas,” ujar Fathul saat ditemui di kantornya.
Dengan bunga 0 persen, pelaku usaha tak lagi terbebani beban bunga tinggi yang kerap menghambat pertumbuhan usaha. Fathul mengungkapkan, besaran pinjaman disesuaikan dengan jenis usaha, dan bahkan plafon pinjaman ditargetkan naik hingga Rp 100 juta pada 2025–2026.
Langkah ini juga dinilai sebagai jawaban atas maraknya praktik rentenir yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha kecil. “Kami ingin pelaku usaha tidak lagi terjebak pada skema pembiayaan ilegal yang menyengsarakan,” tegasnya.
Menurut data terbaru, hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 59.256 pelaku UMKM tersebar di seluruh kecamatan di Kukar. Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pemerataan informasi program.
“Mereka tersebar, dan tidak semuanya terhubung dengan informasi resmi. Maka dari itu kami juga membangun sinergi lintas sektor untuk menjangkau mereka semua,” tambah Fathul.
Diskop UKM Kukar berharap kehadiran KKI, yang dibarengi dengan program pemberdayaan lainnya, dapat menjadi momentum bagi UMKM Kukar untuk memperluas pasar, meningkatkan kualitas usaha, serta mendorong kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv/DiskominfoKukar)