Mahakama.co.id – Rencana pembangunan ulang Jembatan Besi Tenggarong untuk sementara dihentikan. Keputusan ini diambil oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar) usai menerima berbagai masukan dari masyarakat dan tokoh lokal dalam rapat sosialisasi yang digelar pada Senin, 15 April 2025.
Jembatan yang telah menjadi saksi sejarah panjang Kota Tenggarong itu menuai perhatian publik setelah wacana pembongkarannya mencuat. Pasalnya, struktur jembatan yang sudah berusia puluhan tahun ini tak hanya berfungsi sebagai penghubung transportasi, tetapi juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kami memahami bahwa Jembatan Besi bukan sekadar bangunan. Ia menyimpan memori kolektif warga Tenggarong,” ujar Wiyono, Kepala DPU Kukar, dalam keterangannya usai rapat.
Menurut Wiyono, dari sisi teknis, kondisi jembatan memang sudah mengkhawatirkan. Namun, ia menekankan bahwa Pemkab Kukar tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
“Secara teknis, jembatan ini memang tidak lagi memenuhi standar keselamatan. Tapi kami juga tidak menutup mata terhadap nilai sejarahnya. Karena itu, kami putuskan untuk menunda pelaksanaan proyek, sambil mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ke depan, DPU Kukar akan melakukan kajian ulang terhadap proyek ini. Kajian tersebut bakal melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya berlandaskan pertimbangan teknis, melainkan juga menyentuh aspek budaya dan sejarah.
“Kami ingin pembangunan ini tetap berjalan, tapi harus sejalan dengan aspirasi masyarakat. Jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan atau mengorbankan warisan budaya,” tegas Wiyono.
DPU Kukar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek ini dengan pendekatan yang lebih partisipatif. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat secara fungsional, tetapi juga memperkuat jati diri daerah. (Adv/DiskominfoKukar)