Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan jalan poros di wilayah hulu pada tahun 2025. Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dibatalkan akibat pemangkasan anggaran, Pemkab tetap meneruskan proyek vital ini dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyebutkan bahwa awalnya pembangunan jalan ini dirancang menggunakan kombinasi dana APBD dan DAK. Namun, perubahan kebijakan pusat memaksa Pemkab menanggung sepenuhnya beban anggaran proyek tersebut.
“Nilai proyek yang sebelumnya didanai DAK itu sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. Sekarang seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD Kukar,” ujar Wiyono saat ditemui di Tenggarong, Senin (16/4/2025).
Langkah ini diambil karena jalan poros tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung aksesibilitas masyarakat di wilayah pedalaman, yang selama ini masih menghadapi kesulitan transportasi.
“Kalau konektivitas tidak segera ditangani, dampaknya sangat besar, terutama bagi mobilitas warga dan distribusi barang ke kecamatan-kecamatan di hulu,” lanjutnya.
Selain meningkatkan konektivitas, proyek ini juga ditargetkan membantu menekan biaya logistik serta menstabilkan harga kebutuhan pokok yang kerap melonjak akibat terganggunya pasokan barang.
“Kalau jalan terputus, distribusi barang ikut terganggu, dan itu bisa memicu inflasi lokal,” tegasnya.
Bupati Kukar turut memberikan perhatian serius terhadap pembangunan ini karena melihatnya sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan.
“Jalan ini bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi soal keadilan pembangunan. Masyarakat di hulu juga berhak atas akses yang layak,” katanya.
Sebagai penutup pemerintah daerah berharap pembangunan jalan poros ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di wilayah hulu, sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah di Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)