Mahakama.co.id – Kasus bullying di kalangan pelajar Samarinda kembali mencuat setelah sebuah video pengeroyokan di dalam kelas viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah dan menangani kasus bullying.
Adnan menilai, kehadiran orang tua sangat penting dalam mendidik dan membentuk karakter anak. Ia menyoroti bahwa anak-anak dari keluarga broken home atau minim edukasi lingkungan cenderung lebih rentan menjadi pelaku bullying. “Orang tua harus benar-benar hadir dan ambil andil dalam mendidik anak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menormalisasi praktik bullying sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, dampak bullying sangat serius, terutama pada korban yang bisa mengalami trauma jangka panjang. “Trauma akibat bullying bisa berlangsung seumur hidup, meski luka fisik sudah sembuh,” ujar Adnan.
Terkait penanganan hukum, Adnan menjelaskan bahwa Undang-Undang Sistem Peradilan Anak (SPPA) telah mengatur perlakuan khusus bagi pelaku di bawah umur. Anak tidak boleh ditahan jika ada jaminan dari orang tua atau lembaga, namun tetap wajib melapor dan menjalani proses hukum hingga tuntas.
Adnan menegaskan, jalan damai bukan satu-satunya solusi jika korban tidak menghendaki. Proses hukum harus tetap berjalan sebagai pembelajaran bagi pelaku maupun masyarakat luas. “Bullying bukan kenakalan biasa, ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya. (adv)