By admin
22.05.25

Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Perkuat Antisipasi di Daerah Rawan Longsor

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti musibah longsor yang terjadi di sejumlah titik rawan di Samarinda dan bahkan menelan korban jiwa pada 12 Mei 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi risiko bencana, khususnya di kawasan yang telah teridentifikasi rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi antisipasi itu harus dilakukan,” ujar Rohim.

Menurut Rohim, struktur tanah dan kemiringan di beberapa lokasi di Samarinda memang memiliki potensi bencana yang tinggi. Hal ini bukan sekadar dugaan, melainkan sudah didukung oleh data dan riset yang dimiliki BPBD. Ia meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas dalam mengawasi dan mengendalikan kawasan rawan bencana. “Kalau sebuah area sudah ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi terhadap bencana, ya harus tegas. Tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk pemukiman,” ungkapnya.

Rohim juga menyarankan agar pemerintah memasang tanda atau peringatan yang jelas di setiap kawasan rawan bencana. Dengan adanya papan larangan atau peringatan risiko, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti membangun atau menyewakan bangunan di area rawan longsor. “Kadang ada yang seperti itu, tetap ngotot walaupun tahu risikonya. Maka dari itu, tugas pemerintah untuk pasang peringatan dan kalau masih dilanggar, ya harus ditindak,” tegasnya.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi sikap kompromistis terhadap keselamatan warga. Rohim menekankan bahwa keselamatan jiwa tidak boleh dinegosiasikan dengan alasan ekonomi atau kepemilikan lahan. Sikap tegas pemerintah sangat diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama di tengah prediksi curah hujan yang masih tinggi di Samarinda dan berpotensi meningkatkan risiko bencana.

“Jadi dipasang tandanya, dan kalau ada yang melanggar ya pemerintah harus bersikap tegas,” pungkasnya. (adv)

Trending