By admin
05.03.25

Hutan Kota Baru Akan Hadir di Kukar, Jadi Tempat Rapat dan Destinasi Alam

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini tak hanya menambah ruang terbuka hijau, tetapi juga menghadirkan fasilitas multifungsi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa kawasan seluas lebih dari satu hektare tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi hutan kota.

Pria yang akrab disapa Slamet mengatakan, lahan itu dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024, dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.

“Bukan hanya itu saja, target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari pembangunan hutan kota yang akan direalisasikan pada tahun menadatang,” tuturnya, Selasa (5/3/2025).

Tahapan awal berupa perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan akan dimulai pada 2025 melalui APBD Perubahan. Bila tidak ada kendala, pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2026.

Konsep yang ditawarkan pun menarik. Hutan kota ini akan dilengkapi dengan area rapat, ruang terbuka wisata, dan bahkan potensi kehadiran kafe di dalamnya. Fasilitas ini dirancang untuk memberi pengalaman baru dalam beraktivitas di lingkungan hijau.

“Kami ingin kawasan ini tak hanya berfungsi sebagai ruang hijau untuk memperbaiki kualitas udara, tetapi juga menjadi tempat rapat bagi OPD agar suasana kerja lebih nyaman,” jelas Slamet.

Sebagai penutup, pihaknya juga berencana menjadikan hutan kota ini sebagai pusat edukasi lingkungan serta destinasi wisata berbasis alam yang bisa diakses masyarakat luas. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending