By admin
28.02.25

Andriansyah Dorong Ketegasan Tata Ruang di Samarinda Utara

Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

Mahakama.co.id – Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Dapil V, menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan tata ruang, khususnya terkait rencana pembangunan kolam retensi di Jalan Damanhuri, Samarinda Utara. Ia mengingatkan bahwa kelonggaran dalam penerbitan izin dapat berujung pada permasalahan baru di masa mendatang.

Menurutnya, lahan yang seharusnya difungsikan sebagai area resapan air justru berubah menjadi kawasan perumahan akibat lemahnya pengawasan dalam proses perizinan. Kondisi ini membuat pembangunan kolam retensi semakin rumit karena harus menyesuaikan dengan keberadaan permukiman di sekitarnya.

“Jika sejak awal daerah itu benar-benar dipertahankan sebagai resapan air, kita tidak akan menghadapi masalah seperti sekarang. Sekarang ketika kolam retensi mau dibangun, malah harus ada relokasi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Samarinda Utara, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Kota Samarinda. Oleh sebab itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam proses perizinan agar lebih disiplin dan mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara ketat.

“Ke depan, kebijakan perizinan harus lebih tegas dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan menghambat pembangunan,” tegas Andriansyah.

Ia berharap kebijakan tata ruang yang lebih terkontrol dapat mencegah terjadinya persoalan serupa di masa mendatang, sekaligus memperlancar pembangunan infrastruktur vital di Kota Samarinda.(adv)

Trending