By admin
05.11.22

Samsun Sampaikan Bayar Pajak saat Ini Bisa Online

Pembayaran pajak di Kaltim saat ini bisa dilakukan secara online untuk mempermudah masyarakat. 


 SAMARINDA. Sistem pembayaran pajak di Kaltim kini sudah lebih maju dan moderen. Bahkan masyarakat pun tak perlu lagi datang ke kantor pajak dan mengantri lama untuk membayar pajak.  

Wakil Ketua DPRD  Kaltim Muhammad Samsun, dalam kegiatan sosper yang di gelar  di Balai Dusun Jalan Cinta Ratu RT. 05 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pun turut menyampaikan hal tersebut.  

Samsun juga mengajak, agar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ProKaltim Ismiati, turun langsung menjadi narasumber penyampaian Pajak Daerah.

“Agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan, dan dari situ kita dapat membangun daerah kita,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat juga mengetahui uang-uang yang telah masyarakat setorkan melalui pajak dapat kembali kepada rakyat yaitu salah satunya berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut.

Dirinya juga menerangkan, bahwasanya kedepan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya” jelas Samsun.

Samsun juga menyampaikan pada pertemuan tersebut banyak respon positif dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kendala kendala pembayaran pajak. “Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak” pungkasnya. 

Dirinya mengatakan, bahwa Bapenda telah meluncurkan beberapa sistem guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, antara lain yaitu pembayaran pajak secara online beberapa media diantaranya adalah Tokopedia, link aja, samsat gojek, indomaret. (advertorial) 

Trending