
Mahakama.co.id – Kepastian pembangunan terowongan di Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, telah diumumkan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek infrastruktur bernilai Rp 141 miliar tersebut. Kabar ini pun mendapat atensi dari legislator Kota Samarinda.
Suparno, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda mengingatkan Pemkot Samarinda agar segera menyelesaikan pembebasan lahan di jalur proyek.
“Di sini, kami mengharapkan agar masyarakat jangan memberikan harga (jual lahan) yang tinggi, karena ini (terowongan) untuk kepentingan kota dan kita bersama,” ungkap Suparno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).
“Jadi jangan mentang-mentang mau dibebaskan (lahan), langsung kasih patokan harga tinggi,” tambahnya.
Suparno menambahkan, merujuk kepada aturan pembebasan lahan, nilai ganti rugi lahan sepenuhnya akan menjadi tugas tim appraisal selaku lembaga independen.
“Jadi ikuti saja. Pemerintah mau bayar tinggi bisa diperiksa, masyarakat mau minta harga tinggi juga tidak bisa karena ada aturan,” terangnya.
Politisi PAN itu berharap masyarakat Kota Samarinda dapat mendukung rencana pembangunan terowongan ini.
“Semoga masyarakat terus mendukung rencana ini karena ini solusi yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah di tanjakan Gunung Manggah,” pungkasnya.
Diketahui pembangunan terowongan di kawasan Gunung Manggah merupakan salah satu program unggulan Pemkot Samarinda untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di tanjakan. Terowongan ini akan menghubungkan Jalan Kakap hingga Jalan Sultan Alimuddin. (advertorial)