Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar terus berupaya memperluas perlindungan sosial bagi para tenaga kerja. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah mendorong percepatan kepesertaan seluruh pekerja di Kukar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi data pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Koordinasi dengan berbagai pihak pun tengah diintensifkan agar proses pendaftaran bisa segera dilakukan.
“Datanya sudah kita miliki. Sekarang tinggal kita lakukan koordinasi dengan OPD lain dan pihak terkait agar proses ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Hatta di Tenggarong.
Ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan jaminan dalam berbagai aspek, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua dan pensiun.
“Program ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap para pekerja. Kita ingin memastikan semua pekerja di Kukar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Distransnaker Kukar juga akan menggalang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk lebih proaktif mendaftarkan pekerja mereka. Hatta menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting demi mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan mendukung penuh kebijakan ini. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan para pekerja,” imbuhnya.
“Upaya tersebut, juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan Kukar yang inklusif dan berkelanjutan, di mana perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja menjadi bagian tak terpisahkan dari kemajuan daerah,” imbuhnya lagi sebagai penutup. (Adv/DiskominfoKukar)