By admin
18.01.23

Keluhan Warga Handil Bakti, Komisi III Ingatkan Perusahaan Pertambangan

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

Mahakama.co.id – Komisi III DPRD Samarinda tindaklanjuti aduan warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, terkait dampak lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan pasca tambang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak Perusahaan, Lurah Handil Bakti, LPM Handil Bakti dan beberapa Ketua RT di Kelurahan Handil Bakti.

RDP digelar di Ruang Rapat Gabungan lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Rabu (18/1/2023).

Angkasa Jaya mengatakan, aduan dari warga yakni terkait bahaya lubang tambang yang ditinggalkan serta tidak maksimalnya pemberian CSR kepada warga.

“Kita fasilitasi dengan audiensi agar keinginan masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan,” ujar Politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, Angkasa Jaya meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap persoalan dampak lingkungan yang ditinggalkan perusahaan.

“Jika tidak terdapat kesepakatan antar kedua pihak maka Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui DLH sebagai eksekutif perlu melakukan tindakan lain,” tegasnya.

Hingga kini, pihak perusahaan dan warga masih dalam tahap musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan persoalan yang saat ini dikeluhkan.

“Mudah-mudahan kebutuhan warga dapat dipenuhi dan perusahaan juga tetap berjalan seperti biasanya,” pungkasnya. (advertorial)

Trending