By admin
20.01.23

DPRD Samarinda dan Bontang Tukar Informasi soal Raperda Ketahanan Keluarga

Ahmad Sopian, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda saat diwawancara awak media.
Ahmad Sopian, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda saat diwawancara awak media.

Mahakama.co.id – Komisi I DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kota Bontang di ruang rapat Gabunungan DPRD Samarinda, Kamis (19/01/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian mengungkapkan, bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilakukan untuk membangun silaturahmi baik dalam kedekatan politik maupun individu anggota dewan.

Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa jam itu, Sopian mengatakan masing-masing pihak saling berbagi informasi terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ketahanan keluarga.

Dirinya menginformasikan bahwa Perda ketahanan keluarga masih dalam tahap penyusunan dan telah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) DPRD Samarinda tahun 2023.

“Raperda ketahanan keluarga di Kota Samarinda itu usulan dari komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” terang Sopian.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengaku pihaknya mendapat pengetahuan dalam tahap penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga.

Anggota Dewan Kota Bontang itu mengaku, meski sama-sama dalam tahap pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga, informasi perlu terus digali sebab jika sudah disahkan sebagai Perda maka perlu pengaplikasian yang tepat.

“Selanjutnya kami akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah mengesahkan Perda ini dan diimplementasikan,” tutupnya. (advertorial)

Trending