
Diketahui, Pertamina telah menetapkan hanya 6 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang melayani pengisian Pertalite hingga malam hari, atau mulai pukul 19.00-24.00 Wita terhitung Kamis (27/10) lalu.
Keenam SPBU itu adalah SPBU 64.751.03 Jalan Ir H Juanda (samping Jalan Juanda 2), SPBU 64.751.28 Jalan Ir H Juanda (sebelum jalan Perumahan Batu Alam Permai), SPBU 64.751.13 di Jalan Kadrie Oening, SPBU Coco 61.751.01 Jalan Kesuma Bangsa, SPBU 65.751.03 Jalan Gatot Soebroto, dan SPBU 64.751.025 di Jalan Pangeran Diponegoro.
Menurut Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan,Susanto August Satria, langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan di sekitar SPBU yang sering dikeluhkan warga Kota Tepian.
Dirinya mengharapkan antrean bisa lebih tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Dan pembelian Pertalite tetap harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pencatatan nopol atau scan QR Code dan jumlah maksimal pembelian.
Seperti sebelumnya, Satria berharap masyarakat membeli BBM sesuai peruntukkannya, atau tidak berlebihan. “Apalagi ditimbun dan dijual kembali, itu merupakan tindakan melawan hukum. Bila ditimbun tanpa izin dan syarat keamanan keselamatan, akan sangat membahayakan lingkungan sekitar,”ungkapnya.
Dia menambahkan, di luar dari 6 SPBU tadi, tetap beroperasi normal seperti biasa sesuai jam operasional masing-masing. “Kalau itu efektif akan terus diberlakukan,” bebernya. Namun, penjualan BBM Pertalite yang dibatasi pada malam hari saja ini turut mendapat komentar dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Dirinya menyebut, Pertamina bisa menerapkan ini hanya bersifat sementara. ” Kalau ini apakah kebijakan ini adalah kebijakan parsial bersifat secara geografis di Samarinda saja,” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/11) kemarin.
Tiyo sapaanya, juga beranggapan bahwa perlu adanya pengkajian lebih lajut terkait kebijakan ini. Karena jika sudah sudah berbicara soal BBM, ini merupakan supporting terhadap roda perekonomian.
Menurutnya, penjualan pertalite saat malam mungkin hanya salah satu rekayasa saja yang kemudian nanti akan mendapatkan formula yang terbaik. Pihaknya menyebut, bahwa SPBU yang ada di Samarinda ini cukup banyak.
Hanya saja keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan misalnya siang untuk jangan masuk alat-alat berat ke dalam kota karena sudah disiapkan jalur ringroad-nya dianggap masih kurang.
“Itu yang menurut saya hari ini menjadi konsen kita. Supaya dinas-dinas terkait bisa mengatur supaya semua bisa buka 24 jam. Karena di (pulau) Jawa bisa 24 jam, karena ini satu bicara bisnis bicara roda perekonomian juga jadi harus dipertimbangkan juga,” pungkasnya. (advertorial)