
Perpindahan Ibu Kota Negara yang kini berjuluk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim telah berjalan. Bahkan, pembangunan fisik sudah dimulai dan sejumlah dana puluhan triliun rupiah juga telah mengalir mengiringi pembangunan yang telah dilakukan.
Selain itu, pemerintahan melalui Badan Otorita IKN juga telah dibentuk untuk mengawal dan melaksanakan pembangunan di kawasan IKN. Sejumlah nama besar juga disebut telah bergabung menjadi bagian dari Badan Otorita IKN, termasuk dari Kalimantan Timur sendiri.
Namun sejauh ini, semenjak IKN dibangun pada pertengahan Agustus lalu, DPRD Kaltim mengakui hingga saat ini belum pernah diajak komunikasi terkait pembangunan yang dilakukan, dengan mengambil sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tersebut.
Hal ini pun menimbulkan tanda tanya, apakah pembangunan ini memang tidak melibatkan unsur keterwakilan warga Kaltim. Dan hanya dikuasai oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, masyarakat Kaltim hanya dijadikan penonton.
“Kita tidak pernah diundang sekali pun oleh Badan Otorita IKN, ” ucap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, kepada Sapos, Jumat (4/11).
Bahkan menurutnya, implementasi Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022. Dimana dalam aturan tersebut harusnya ada 2 orang dari 5 orang deputi yang dilantik berasal dari Kaltim.
“Malah yang timbulkan cuma satu saja, Ibu Mirna itu, inipun masih dipertanyakan terkait statusnya yang disebut sebagai putra dan putri daerah,” ucapnya.
Hasan sapaannya pun mengatakan, harusnya ada satu orang lagi yang ditambah untuk mengisi posisi deputi tersebut. Pihaknya pun juga sudah melakukan survey ketika ada permintaan saran dan masukan terkait siapa yang akan mengiri deputi tersebut. Pihaknya siap membantu.
“Sangat perlu ada orang Kaltim disana,” pungkasnya. (advertorial)