By admin
09.03.23

Depo BBM Cendana Harus Pindah Segera

Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djeorani.
Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djeorani.

Mahakama.co.id – Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyoroti depo Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di jalan Cendana, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Jaya sapaan karibnya meminta agara pihak pertamina segera melakukan pemindahan depo BBM tersebut lantaran berada di dekat pemukiman warga.

“Kita harus belajar dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara. Karena seharusnya sesuai aturan, zona batas aman radius sekitar 100 meter dari pemukiman,” ungkap Jaya melalui sambungan seluler. Kamis (9/3/2023).

Selain itu, Jaya menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Pertamina telah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan depo BBM di kawasan Palaran. Namun lantaran ada masalah tata ruang dan dalam proses pematangan lahan, depo tersebut hingga saat ini belum dipindahkan.

“Memang dalam membangun depo pertamina itu tidaklah mudah, karena harus membangun tangki, kemudian menggali dan memasang pipa, serta harus dekat dengan pelabuhan bongkar muat BBM. Otomatis itu memerlukan waktu lama,” jelasnya.

Jaya pun menilai bahwa depo BBM yang berada di jalan Cendana tersebut dinilai sudah tidak layak, lantaran berdekatan dengan pemukiman rakyat.

“Kita harus mewanti-wanti pemerintah maupun pertamina agar melakukan pengawasan lebih ketat,” ucapnya.
Untuk itu, politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Pertamina agar segera melakukan pemindahan depo BBM di Jalan Cendana, menuju Palaran.

“Bagaimanapun itu juga adalah desakan pemerintah serta ma­syarakat yang semakin berkembang. Kami berharap Pertamina dapat segera melakukan proses pemindahan tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Trending