
Mahakama.co.id – Parkir non tunai beberapa bulan ke depan akan diterapkan di seluruh mal di Kota Samarinda.
Rencana ini diputuskan usai Komisi II DPRD Samarinda menggelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi awak media, Wakil Ketua Komisi II, Fahruddin menyampaikan, dari hasil pertemuan, Dishub akan mengeluarkan edaran pada 1 Maret 2023 mendatang untuk diberikan kepada seluruh manajemen mall.
Menanggapi rencana ini, Fahruddin mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk mencapai tujuan Samarinda sebagai kota berjuluk Smart City.
“Hal ini perlu dilakukan, karena melihat sebagian besar masyarakat banyak menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan,” kata Fahruddin, Kamis (19/1/2023).
Mengenai teknis pelaksanaan, Komisi II dan Dishub telah membahas secara detail kebutuhan dasar yang diperlukan untuk memulai parkir non tunai. Salah satunya kartu transaksi.
Nantinya, kata Fahruddin, masyarakat bisa membuat kartu transaksi parkir non tunai di outlet yang telah disediakan oleh Bankaltimtara.
“Jadi jangan khawatir tinggal buat kartunya saja. Perlu membiasakan masyarakat Samarinda untuk menggunakan pembayaran non tunai,” ucapnya
Disinggung mengenai tarif parkir, Fahruddin mengatakan pihaknya akan membahas kembali bersama stakeholder terkait.
“Peninjauan Perwali tentang tarif di mall akan kembali ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan melibatkan operator pihak mall serta stakeholder terkait,” pungkasnya. (advertorial)