
Mahakama.co.id – Komisi III DPRD Samarinda mengevaluasi alokasi anggaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda. Dua OPD yang dimaksud yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Pengalokasian anggaran yang diusulkan dua OPD tersebut dinilai tidak proporsional dengan program pembangunan yang direncanakan. Hal ini diketahui Komisi III usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani menyebut bahwa Dinas PUPR memiliki anggaran yang cukup besar, namun memiliki SDM yang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap performa pembangunan.
“Saya berfikir kami akan rekomendasikan untuk pembagian anggaran yang cukup rasional kepada setiap OPD,” ujarnya, Kamis (19/1/2022).
Dari pengamatan Komisi III, banyak program Pemkot Samarinda yang harus dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya usulan jalan lingkungan.
Usulan ini masuk dalam rencana anggaran Dinas Perkim namun pengelolaannya dilakukan oleh Dinas PUPR.
Hal tersebut yang menyebabkan menumpuknya program pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR yang berakibat pada minimnya pengawasan lapangan.
“Sehingga banyak pembangunan fisik yang tidak maksimal,” kata Politisi PDIP itu.
Angkasa Jaya berharap, dengan adanya evaluasi yang dilakukan, maka ke depan volume pekerjaan Dinas Perkim dapat ditambah.
“Karena banyak usulan yang diajukan tapi tidak tercover oleh anggaran. Sehingga tidak dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (advertorial)