By admin
11.04.23

UMKM Samarinda Alami Kendala Program Bertuah, Dewan Siapkan Solusi Melalui Raperda

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Mahakama.co.id – Anggota Komisi II DORD Samarinda, Laila Fatihah sebut pelaku UMKM masih kesulitan melakukan peminjaman pada Program Kredit Berkah dan Untung (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kredit bertuah adalah program peminjaman modal kepada pelaku UMKM yang disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara..

Adapun kendala yang dialami oleh pelaku UMKM yakni adanya syarat melampirkan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Dalam proses pembuatan NIB, Laila Fatihah menyebutkan, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat, seperti harus memiliki email, NPWP, dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang menyebabkan masyarakat kebingungan dalam membuatnya.

“Jadi kalau dibilang berjalan juga tidak, ada beberapa pelaku usaha kecil mengatakan dalam membuat NPWP mereka kurang paham,” kata Laila sapaannya, Selasa (11/4/2023).

Kerap mendapat aduan tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda, sebut Laila telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang ternyata rata-rata para pelaku usaha tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan sistem melalui online seperti membuat NPWP maupun NIB.

Sebenarnya tidak sulit buat NPWP apa lagi secara online, hanya saja ketidakpahaman dari masyarakat ini untuk membuat NPWP secara online dan menjadi syarat untuk membuat NIB. Dan NIB juga yang menjadi syarat mutlak untuk mendapat pinjaman dari Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Laila menegaskan perlu ada pendampingan kepada masyakarat yang kurang paham dalam membuat beberapa syarat tersebut, dan dirinya mengaku persoalan pendampingan dalam melakukan peminjaman ini juga akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal dan UMKM ke pasar modern.

Namun kata Laila persoalan ini telah lebih dulu disikapi dengan ditempatkannya operator di setiap kecamatan yang telah disediakan.

“Hanya saja masyarakat ketika bertanya dan syarat tidak lengkap, ketika disuruh melengkapi mereka tidak kembali lagi, dengan alasan karena mereka tidak punya NPWP dan tidak punya email,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam program Bertuah pelaku UMKM dapat melakukan peminjaman dalam besaran dari Rp1 juta hingga Rp25 juta. (advertorial)

Trending