
Mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung adanya rencana untuk pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang.
Namun, Anhar menyebut dirinya justru mengusulkan agar adanya perpindahan pusat pemerintahan ke Samarinda Seberang.
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini belum saatnya terjadi pemekaran di Samarinda Seberang, dan dirinya tengah mendorong aktivitas Pemerintah Kota Samarinda untuk dipindah ke Samarinda Seberang.
“Yang tepat adalah memindahkan aktivitas pemerintahan seperti perkantoran ke Samarinda Seberang, dan bukan untuk menjadikan Samarinda Seberang menjadi DOB,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu justru mendukung rencana Kecamatan Palaran menjadi Kota Satelit yang dibangun dengan konsep modern dengan seluruh kawasan yang terintegrasi. Salah satu caranya juga dengan memindahkan aktivitas perkantoran ke daerah tersebut.
“Dulu di Surabaya itu daerah Darmo yang dijadikan kota satelit atau kota baru di Surabaya untuk memecah aktivitas niaga di Surabaya. Sama dengan Samarinda. Jangan (bukan pemekaran, red.) dilihat dari aspek politik saja, sebab itu tidak mudah. Jangan sampai nanti ketika dimekarkan, tidak memiliki sumber daya penghasilan yang cukup, akhirnya disusui terus dan menjadi beban oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Menurutnya membentuk daerah baru bukan menjadi solusi. Jika ingin melakukaan pembangunan yang betul-betul terintegrasi saat ini tidak perlu untuk merencanakan pembentukan daerah baru.
“Itu ada saatnya nanti. Mungkin bukan kita dan anak kita, tapi cucu kita kelak. Karena kepadatan penduduk dan pendapatan sudah bisa dilihat mampu,” tuturnya.
“Berapa aparatur yang bisa kita bayar, berapa bangunan yang harus kita bangun, kan pake uang. Terus pendapatan kita itu secara kemampuan viskal sebelumnya sudah dikaji enggak,” sambungnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan beberapa pihak yang mendukung pemekaran tersebut hanya memiliki ambisi politik yang tidak memikirkan dampak 20 hingga 30 tahun ke depan, sebab saat ini perlu dilihat bahwa daerah mana yang telah dimekarkan dapat melampaui pembangun daerah induknya. (advertorial)