
Mahakama.co.id – Melalui dana Corporate Social Responsibility Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan fokus membangun rumah layak huni sebagai upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat dengan dana Rp500 miliar per tahun.
Diketahui, harga pembanguan setiap rumah layak huni Rp115 juta per unit dengan kontruksi beton tipe 36 dan kontruksi kayu tipe 45.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengatakan bahwa CSR merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, terutama pada perusahaan besar seperti PT Pertamina, LHI, PKT Bontang serta pihak perbankan seperti Bank BRI, Bank BCA dan perusahaan lainnya.
Dengan adanya dana CSR tersebut menurutnya juga dapat membantu dalam memberikan Rumah Layak Huni bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Samarinda.
“Program CSR juga sebenarnya bagian mengukur tingkat kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah di mana mereka melalukan aktivitas usaha. Saya pikir mau sampai Rp1 triliun yang penting asas kebermanfaatan kepada masyarakat terpenuhi, sehingga memang CSR bukan hanya lagi sekedar memberikan tandon, bangun wc dan lain sebagainya, seharusnya bantuannya sudah harus jauh, kalau perlu bisa bikin universitas, bikin stadion dan lain sebagainya,” ujarnya Sabtu (15/4/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa perusahaan besar memang perlu memberikan dana CSR-nya untuk berbagai macam hal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sebab dikatakannya selama ini perusahaan telah mengambil keuntungan yang banyak di daerah Kaltim dan khususnya Samarinda.
“Kalau CSR cuman bikin sumur bor, berikan tando dan lainnya, itu tidak relevan, mereka mengambil keuntungan triliunan dari sini, suruh aja pemprov hitung berapa banyak mereka mengeruk sumber daya alam, dan masih belum sebanding dengan apa yang telah diberikan saat ini,” pungkasnya. (advertorial)