By admin
26.12.24

Update Kasus Pemeran WN Malaysia di DWP, Polisi Ungkap 45 Jadi Korban dan Sita Rp 2,5 M

Ilustrasi DWP di Expo Kemayoran, Jakarta. (Foto: Kompas Images/Kristianto Purnomo)

Mahakama.co.id – Kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, terus diselidiki. Polisi mengungkapkan bahwa ada 45 warga negara (WN) Malaysia yang diduga menjadi korban tindakan ilegal tersebut.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa berdasarkan penyelidikan, sebanyak 45 WN Malaysia telah teridentifikasi sebagai korban pemerasan. Meskipun jumlahnya masih bisa bertambah, pihak berwenang telah membuka posko di Malaysia untuk menghimpun lebih banyak data.

Tindakan Pemerasan yang Mencoreng Reputasi DWP

Acara DWP yang dikenal sebagai festival musik EDM terbesar di Indonesia ini ternyata menjadi tempat terjadinya aksi pemerasan oleh oknum anggota polisi. Dugaan pemerasan ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia, yang melaporkan bahwa sejumlah pengunjung, termasuk WN Malaysia, mengalami tindakan sewenang-wenang dan pelecehan.

Polisi Sita Uang Rp 2,5 Miliar dari Oknum Polisi

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara)

Polisi menyita uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga berasal dari hasil pemerasan. Sementara itu, ada dua WN Malaysia yang sudah melapor kepada pihak berwajib. Polisi juga mencatat bahwa 18 oknum polisi terlibat dalam kasus ini, dan mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (net/ra)

Trending