Mahakama.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan rencana pembatasan usia bermain media sosial bagi remaja masih dalam proses pengkajian.
Arifah mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengikuti aturan yang ada di negara lain atau membuat kebijakan sendiri. Australia telah menetapkan batas usia 16 tahun.
Usulan Kepada Kemendikdasmen
Menteri PPPA telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan kebijakan tugas sekolah secara manual, bukan melalui gadget.
Alasan

Penggunaan gadget dan pola asuh yang tidak tepat dapat menyebabkan kekerasan pada anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan dan pengawasan. (net/ra)
Sumber: Kumparan