By admin
18.12.24

Menteri PPPA Pertimbangkan Pembatasan Usia Bermain Media Sosial

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi. (Foto: Alya Zahra/kumparan)

Mahakama.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan rencana pembatasan usia bermain media sosial bagi remaja masih dalam proses pengkajian.

Arifah mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengikuti aturan yang ada di negara lain atau membuat kebijakan sendiri. Australia telah menetapkan batas usia 16 tahun.

Usulan Kepada Kemendikdasmen

Menteri PPPA telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan kebijakan tugas sekolah secara manual, bukan melalui gadget.

Alasan
Ilustrasi Anak di bawah umur dilarang bermain Sosial Media. (Foto: GettyImages)

Penggunaan gadget dan pola asuh yang tidak tepat dapat menyebabkan kekerasan pada anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan dan pengawasan. (net/ra)

Sumber: Kumparan

Trending