Mahakama.co.id – Timnas Indonesia menerima tiga sanksi dan satu peringatan dari FIFA terkait pelanggaran disiplin selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Salah satu peringatan diberikan atas keterlambatan kickoff saat melawan Australia pada 10 September 2024 di Stadion Gelora Bung Karno. Selain itu, denda sebesar 10.000 Swiss Franc (sekitar Rp179 juta) dijatuhkan akibat keterlambatan dalam laga melawan China.
Hukuman untuk Staf Timnas
Manajer Timnas, Sumardji, dan Asisten Pelatih, Kim Jong Jin, juga mendapat hukuman akibat protes berlebihan terhadap wasit pada pertandingan melawan Bahrain, 10 Oktober 2024. FIFA melarang Sumardji mendampingi tim selama satu pertandingan dan menjatuhkan denda 5.000 Swiss Franc (sekitar Rp89 juta). Sementara itu, Kim Jong Jin dikenakan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan, ditambah denda dalam jumlah yang sama.
Ketegangan di Laga Bahrain vs Indonesia

Protes tersebut dipicu oleh gol penyeimbang Bahrain di menit-menit akhir, yang memicu ketegangan di antara pemain dan staf Indonesia. Akibat akumulasi sanksi, total denda yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp358,3 juta. (net/ra)